Suarautara.com, Banggai – RSUD Luwuk terus mendukung program inovasi pelayanan kesehatan berbasis teknologi yang diinisiasi pemerintah provinsi dan diselaraskan dengan program Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Gerbang Sehat.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Aplikasi SEHATI (Berani Sehat), sebuah sistem digital yang dirancang untuk mengatasi lamanya proses administrasi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status BPJS nonaktif.
Inovasi tersebut menjadi objek kajian dalam penelitian berjudul “Optimalisasi Efisiensi Layanan Pasien BPJS Non-Aktif melalui Implementasi Aplikasi SEHATI di RSUD Luwuk” yang disusun oleh Treysrianinda Yusuf, mahasiswa Program Studi Magister (S2) Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Luwuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam ringkasan eksekutif penelitian tersebut dijelaskan bahwa implementasi Aplikasi SEHATI mampu meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kesehatan dengan menurunkan durasi waktu tunggu pasien hingga 40 persen.
Sistem verifikasi otomatis yang diterapkan mampu memangkas proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 120 hingga 180 menit menjadi lebih cepat dan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan medis.
Selama ini, salah satu kendala utama dalam layanan JKN adalah proses verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih dilakukan secara manual ketika ditemukan status kepesertaan pasien tidak aktif. Kondisi tersebut sering menimbulkan antrean panjang, keterlambatan pelayanan, serta meningkatnya beban kerja petugas administrasi rumah sakit.
Melalui Aplikasi SEHATI, petugas cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau memindai kartu BPJS pasien. Sistem kemudian secara otomatis terhubung dengan server BPJS Kesehatan untuk mendeteksi status kepesertaan secara real-time.
Apabila ditemukan status nonaktif, aplikasi akan menampilkan notifikasi lengkap beserta penyebab kendala, seperti tunggakan iuran maupun persoalan administrasi lainnya. Sistem juga menyediakan panduan penyelesaian secara otomatis sehingga petugas tidak perlu lagi melakukan proses konfirmasi manual yang memerlukan waktu cukup lama.
Tidak hanya itu, Aplikasi SEHATI juga dilengkapi fitur Payment Gateway yang memungkinkan pasien melakukan pembayaran tunggakan secara langsung melalui sistem yang telah terintegrasi. Dengan fasilitas tersebut, proses reaktivasi kepesertaan dapat dilakukan di lokasi pelayanan kesehatan tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan maupun bank.
Selain memberikan kemudahan bagi pasien, aplikasi ini menyediakan Executive Dashboard yang memungkinkan manajemen rumah sakit memantau jumlah pasien BPJS nonaktif, rata-rata waktu penyelesaian masalah, serta berbagai indikator kinerja layanan secara real-time.
Dari sisi keamanan data, SEHATI menerapkan standar perlindungan informasi melalui sistem enkripsi end-to-end, pengaturan hak akses berjenjang, serta audit trail yang mencatat seluruh aktivitas pengguna di dalam sistem.
Hasil penelitian tersebut menegaskan bahwa implementasi penuh Aplikasi SEHATI yang terintegrasi melalui Application Programming Interface (API) menjadi salah satu solusi terbaik untuk meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit.
Selain mempercepat akses pelayanan kesehatan, inovasi ini juga mampu mengurangi risiko kesalahan administrasi, meningkatkan kepuasan pasien, serta memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan publik di Kabupaten Banggai.
Ke depan, pengembangan Aplikasi SEHATI diharapkan dapat menjadi model transformasi digital pelayanan kesehatan daerah yang dapat direplikasi oleh rumah sakit lain dalam mendukung pelayanan JKN yang lebih cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(AM’oks69)

























