Oleh: AHKAM JAYADI
Pergantian tahun dalam kalender Hijriah sering kali berlangsung tanpa gegap gempita. Tidak ada pesta kembang api yang menghiasi langit, tidak ada hitung mundur yang disiarkan secara luas, dan tidak ada euforia yang berlebihan sebagaimana perayaan tahun baru Masehi. Namun justru dalam kesederhanaan itulah Tahun Baru Islam menyimpan makna yang sangat mendalam. Tahun Baru Islam bukan sekadar pergantian angka dalam penanggalan, melainkan momentum refleksi tentang perjalanan hidup manusia, perjalanan masyarakat, dan perjalanan bangsa.
Tanggal 1 Muharram 1448 Hijriah mengingatkan kita pada sebuah peristiwa monumental dalam sejarah Islam, yakni hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Peristiwa tersebut bukan hanya perpindahan geografis, melainkan transformasi peradaban. Hijrah merupakan simbol keberanian meninggalkan kondisi yang buruk menuju keadaan yang lebih baik, meninggalkan ketidakadilan menuju keadilan, serta meninggalkan kegelapan menuju cahaya.
Dalam konteks kekinian, pertanyaan yang patut diajukan adalah: masihkah semangat hijrah itu hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita?
Krisis yang Mengitari Bangsa
Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan yang tidak sederhana. Di tengah kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, masyarakat masih disuguhkan dengan berbagai persoalan mendasar: korupsi yang terus berulang, ketimpangan sosial yang melebar, kemiskinan yang belum sepenuhnya teratasi, rendahnya kualitas pelayanan publik, serta merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan politik.
Berbagai kasus korupsi yang terungkap beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan bangsa ini bukan semata-mata persoalan regulasi, melainkan persoalan moralitas. Hukum terus diproduksi, lembaga pengawasan terus dibentuk, dan berbagai mekanisme pengendalian terus diperkuat, tetapi penyimpangan tetap terjadi.
Di sinilah relevansi Tahun Baru Islam menjadi penting. Hijrah sesungguhnya bukan hanya agenda individual, melainkan agenda sosial dan kebangsaan. Bangsa ini memerlukan hijrah moral, yakni perpindahan dari budaya permisif terhadap penyimpangan menuju budaya integritas dan tanggung jawab.
Makna Hijrah sebagai Transformasi Moral
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemikir Muslim kontemporer, Fazlur Rahman, menegaskan bahwa inti ajaran Islam adalah transformasi moral manusia menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Agama tidak berhenti pada ritual, tetapi harus melahirkan perubahan perilaku sosial.
Dalam perspektif yang sama, filsuf Jerman Immanuel Kant menyatakan bahwa nilai tertinggi manusia terletak pada kemampuan bertindak berdasarkan kewajiban moral, bukan semata-mata berdasarkan kepentingan pribadi. Pandangan ini relevan dengan kondisi bangsa yang sering kali terjebak pada pragmatisme politik dan ekonomi.
Tahun Baru Islam mengajarkan bahwa perubahan besar selalu dimulai dari kesadaran moral. Nabi Muhammad SAW tidak membangun peradaban Madinah hanya dengan kekuatan politik, melainkan dengan pembangunan karakter, kejujuran, keadilan, dan solidaritas sosial.
Karena itu, makna hijrah pada hari ini dapat dipahami sebagai keberanian untuk meninggalkan berbagai praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Hijrah berarti berpindah dari korupsi menuju integritas.
Hijrah berarti berpindah dari kebohongan menuju kejujuran.
Hijrah berarti berpindah dari penyalahgunaan kekuasaan menuju amanah.
Hijrah berarti berpindah dari egoisme menuju kepedulian sosial.
Bangsa yang Kehilangan Nurani
Persoalan terbesar yang sesungguhnya sedang dihadapi bangsa ini bukan hanya kemiskinan ekonomi, melainkan kemiskinan nurani. Ketika seseorang tidak lagi merasa bersalah melakukan korupsi, ketika kekuasaan digunakan untuk melayani kelompok tertentu, ketika hukum dapat diperdagangkan, maka yang sesungguhnya sedang mengalami krisis adalah hati nurani.
Filsuf Yunani Aristoteles pernah mengingatkan bahwa tujuan negara adalah menciptakan kehidupan yang baik (the good life). Kehidupan yang baik tidak mungkin terwujud apabila masyarakat kehilangan kebajikan (virtue). Sebab, kebajikan merupakan fondasi utama dari kehidupan bersama.
Dalam konteks Indonesia, Pancasila sesungguhnya merupakan panduan moral sekaligus panduan konstitusional. Namun nilai-nilai Pancasila akan kehilangan makna apabila hanya berhenti sebagai slogan dan tidak diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
Tahun Baru Islam menjadi momentum untuk menghidupkan kembali dimensi etis kehidupan berbangsa. Sebab, bangsa yang besar tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari kualitas moral warganya.
Hijrah sebagai Agenda Kebangsaan
Makna hijrah perlu diperluas menjadi agenda kolektif bangsa. Para pemimpin perlu berhijrah dari politik pencitraan menuju politik pelayanan. Aparat penegak hukum perlu berhijrah dari formalisme hukum menuju keadilan substantif. Dunia pendidikan perlu berhijrah dari orientasi angka menuju pembentukan karakter.
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu berhijrah dari budaya apatis menuju budaya partisipatif. Demokrasi tidak akan sehat apabila warga negara hanya menjadi penonton yang pasif.
Hijrah sosial juga berarti membangun kembali solidaritas yang mulai terkikis oleh individualisme. Kita hidup pada era ketika teknologi semakin canggih, tetapi hubungan antarmanusia justru semakin renggang. Di tengah derasnya arus digitalisasi, nilai kemanusiaan harus tetap menjadi fondasi kehidupan bersama.
Menyambut Tahun dengan Harapan
Pada akhirnya, Tahun Baru Islam adalah undangan untuk melakukan evaluasi terhadap diri sendiri. Muharram mengajarkan bahwa perubahan tidak dimulai dari orang lain, melainkan dari diri kita masing-masing.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’d: 11).
Ayat tersebut menegaskan bahwa perubahan sosial dan kebangsaan selalu berawal dari perubahan individu. Karena itu, Tahun Baru Islam tidak cukup diperingati dengan seremoni, tetapi harus menjadi momentum membangun kesadaran baru tentang pentingnya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.
Di tengah berbagai persoalan yang melanda bangsa, 1 Muharram 1448 Hijriah hendaknya menjadi titik tolak untuk mengetuk kembali pintu nurani yang mungkin telah lama tertutup oleh kesibukan, ambisi, dan kepentingan.
Sebab sesungguhnya, makna terbesar hijrah bukanlah berpindah tempat, melainkan berpindah menjadi manusia yang lebih baik. (**)
Referensi
Al-Qur’an, Surah Ar-Ra’d ayat 11.
Rahman, Fazlur. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press.
Kant, Immanuel. (1993). Groundwork of the Metaphysics of Morals. Indianapolis: Hackett Publishing.
Aristoteles. (2009). Nicomachean Ethics. Oxford: Oxford University Press.
Madjid, Nurcholish. (1997). Islam, Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina.
Shihab, M. Quraish. (2007). Membumikan Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.

























