Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA-Dinas Pertanian dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) didesak segera melakukan audit forensik menyeluruh terkait operasional traktor roda empat di Desa Buntongi yang kini mangkrak. Langkah ini menyusul adanya keluhan warga terkait transparansi dana sewa traktor yang mencapai Rp1,4 juta per hektare.

Desakan masyarakat menguat setelah kondisi aset daerah tersebut ditemukan rusak total menjadi rongsokan, bahkan sejumlah komponen vitalnya hilang. Publik mempertanyakan aliran dana hasil sewa selama bertahun-tahun masa operasionalnya, apakah masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau disalahgunakan.

Seorang praktisi hukum tata negara setempat menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya kelalaian fatal dan dugaan penggelapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika traktor itu beroperasi intensif dengan tarif Rp1,4 juta per hektare, ke mana larinya uang itu? Kenapa untuk biaya perawatan ringan saja tidak ada sampai alat tersebut rusak total dan pretelan suku cadangnya hilang? Ini sudah ada indikasi penggelapan aset dan dana,” ujarnya.

Sikap operator traktor berinisial R yang melempar tanggung jawab kepada Kepala Dinas saat dikonfirmasi wartawan pekan lalu, semakin memperkuat tudingan adanya manajemen pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak transparan.

Merespons hal tersebut, masyarakat Ampana Kota menuntut Kepala Dinas Pertanian Touna segera mengambil tindakan tegas dengan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada operator R dalam waktu maksimal 3×24 jam.

Secara garis besar, masyarakat menuntut transparansi atas tiga poin krusial:

1. Legalitas Tarif:Kejelasan payung hukum berupa Perda atau Perbup terkait penarikan tarif sewa Rp1,4 juta per hektare.

2. Audit Investigasi: Mendesak Inspektorat Touna memeriksa buku kas perputaran uang sewa alsintan tersebut.

3. Sanksi Hukum: Menuntut kasus ini dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika terbukti ada komponen yang sengaja dijual atau dana yang dikorupsi.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai status aset daerah yang telantar tersebut.

Pewarta : Agung

Berita Terkait

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN
DILALAP SANG API! Ruko di Depan Masjid As Sajdah Terbakar Hebat, Damkar OKU Masih Berjuang Padamkan
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WITA

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA