Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA-Dinas Pertanian dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) didesak segera melakukan audit forensik menyeluruh terkait operasional traktor roda empat di Desa Buntongi yang kini mangkrak. Langkah ini menyusul adanya keluhan warga terkait transparansi dana sewa traktor yang mencapai Rp1,4 juta per hektare.

Desakan masyarakat menguat setelah kondisi aset daerah tersebut ditemukan rusak total menjadi rongsokan, bahkan sejumlah komponen vitalnya hilang. Publik mempertanyakan aliran dana hasil sewa selama bertahun-tahun masa operasionalnya, apakah masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau disalahgunakan.

Seorang praktisi hukum tata negara setempat menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya kelalaian fatal dan dugaan penggelapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika traktor itu beroperasi intensif dengan tarif Rp1,4 juta per hektare, ke mana larinya uang itu? Kenapa untuk biaya perawatan ringan saja tidak ada sampai alat tersebut rusak total dan pretelan suku cadangnya hilang? Ini sudah ada indikasi penggelapan aset dan dana,” ujarnya.

Sikap operator traktor berinisial R yang melempar tanggung jawab kepada Kepala Dinas saat dikonfirmasi wartawan pekan lalu, semakin memperkuat tudingan adanya manajemen pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak transparan.

Merespons hal tersebut, masyarakat Ampana Kota menuntut Kepala Dinas Pertanian Touna segera mengambil tindakan tegas dengan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada operator R dalam waktu maksimal 3×24 jam.

Secara garis besar, masyarakat menuntut transparansi atas tiga poin krusial:

1. Legalitas Tarif:Kejelasan payung hukum berupa Perda atau Perbup terkait penarikan tarif sewa Rp1,4 juta per hektare.

2. Audit Investigasi: Mendesak Inspektorat Touna memeriksa buku kas perputaran uang sewa alsintan tersebut.

3. Sanksi Hukum: Menuntut kasus ini dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika terbukti ada komponen yang sengaja dijual atau dana yang dikorupsi.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai status aset daerah yang telantar tersebut.

Pewarta : Agung

Berita Terkait

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol
Wujud Sinergitas TNI dan Instansi Terkait, Keberangkatan KMP Dharma Kartika Berjalan Aman, Lancar
Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Poso Kunjungi Desa Baleura
Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya
Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI
Sinergi TNI dan Masyarakat Bersihkan Sungai Bughentang dalam Gerakan Nasional Asri

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:59 WITA

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:38 WITA

Wujud Sinergitas TNI dan Instansi Terkait, Keberangkatan KMP Dharma Kartika Berjalan Aman, Lancar

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:31 WITA

Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Poso Kunjungi Desa Baleura

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:26 WITA

Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik

Berita Terbaru