SuaraUtara.com, Banggai – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk, Hasfar M., S.E., M.M., bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Dinas Pariwisata, serta para pelaku usaha wisata menggelar Sosialisasi Operasional Angkutan Wisata Penumpang di Kawasan Teluk Lalong, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA di Ruang Rapat Kantor KUPP Kelas II Luwuk tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengawasan operasional kapal wisata guna meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kualitas pelayanan bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Teluk Lalong.
Dalam kesempatan itu, Kepala KUPP Kelas II Luwuk, Hasfar M., S.E., M.M., menegaskan bahwa seluruh pemilik kapal wisata wajib memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam peraturan pelayaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap pemilik kapal wajib memiliki seluruh dokumen dan persyaratan kapal sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, para nahkoda juga diwajibkan memiliki lisensi atau sertifikat kompetensi sesuai jenis dan kapasitas kapal yang dioperasikan,” tegas Hasfar.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi pelayaran menjadi faktor penting dalam menjamin keselamatan penumpang sekaligus mendukung perkembangan sektor pariwisata yang aman dan profesional di Kabupaten Banggai.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Dandim 1308/LB, Kapolres Banggai, Danposal Luwuk, Dan Polairud, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pariwisata, Satpol PP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bapenda, Camat Luwuk, Lurah Luwuk, Lurah Maahas, Camat Luwuk Selatan, Danramil Luwuk, Kapolsek Luwuk, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Luwuk, Asuransi Jiwasraya, LSM GAM, Fadli Aktor, serta para pemilik kapal wisata yang beroperasi di kawasan Teluk Lalong.
Turut hadir pula para pemilik kapal wisata yang menjadi bagian penting dalam mendukung sektor pariwisata daerah, di antaranya Azzahra Ipul, Honda Jaya, Kapal Pemda Bangkep, Daeng Ezra, Dani Pasar Tua, Kopani, dan Oja Nambo.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh operator kapal wisata dapat memahami dan mematuhi aturan keselamatan pelayaran sehingga aktivitas wisata di Teluk Lalong dapat berjalan lebih tertib, aman, nyaman, dan memberikan pengalaman terbaik bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Banggai.(AM’oks69)
























