Diduga Kumpulkan KTP Warga untuk Pembebasan Lahan Sawit 500 Hektar, Kades Mire Diprotes

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA-Puluhan warga dan tokoh masyarakat Desa Mire, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembebasan lahan seluas 500 hektar untuk perkebunan kelapa sawit. Penolakan ini mencuat setelah adanya dugaan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga oleh Kepala Desa (Kades) setempat secara sepihak.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mire, Mohamad Kamil Kamoyo, mengungkapkan bahwa Kades diduga mengumpulkan dokumen kependudukan tersebut dengan iming-iming uang ganti rugi sebesar Rp2,5 juta per hektar. Jika dikalkulasikan, total dana ganti rugi untuk lahan seluas 500 hektar tersebut mencapai Rp1,25 miliar.

“Total lahan yang mau dibebaskan itu 500 hektar. Katanya untuk kebun sawit,” ujar Kamil kepada media, Minggu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana tersebut langsung memicu reaksi negatif dari masyarakat. Sejumlah tokoh adat dan perwakilan warga menilai ada kejanggalan dalam proses pengumpulan dokumen tersebut. Mereka mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan identitas untuk memuluskan proyek tanpa melalui mekanisme musyawarah desa yang transparan.

“Kami masyarakat menolak. Kami tidak setuju lahan dibebaskan. Itu tanah leluhur kami, turun-temurun digarap,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari Kepala Desa Mire terkait tujuan pengumpulan KTP/KK, status hukum lahan, serta nama perusahaan kelapa sawit yang berencana masuk ke wilayah tersebut.

Pewarta:Agung

 

Berita Terkait

Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun
Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN
DILALAP SANG API! Ruko di Depan Masjid As Sajdah Terbakar Hebat, Damkar OKU Masih Berjuang Padamkan
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:09 WITA

Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Berita Terbaru