Suarautara.com, Banggai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai bergerak cepat melakukan pengawasan terhadap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 dengan menggelar uji petik di Kecamatan Luwuk Timur, Senin 4/5/2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengawas yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun, menemukan sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun masih tercantum dalam daftar PDPB tahun 2026.
Diadalam Uji petik yang dilakukan di tiga desa, yakni Desa Baya, Desa Bantayan, dan Desa Kayutanyo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih, termasuk warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat tetapi masih terdaftar.
Ketua Bawaslu Banggai Ridwan, SH melalui Arkamulhak Dayanun menyampaikan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.
Dari tim Bawaslu akan segera menyampaikan rekomendasi berupa saran perbaikan kepada pihak terkait guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Perbaikan data pemilih harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar,” tegas Arkamulhak.
Lebih lanjut Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam proses pembaruan data pemilih.
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menciptakan proses pemutakhiran data yang transparan, akuntabel, dan mampu menjamin hak pilih masyarakat.
Kegiatan uji petik ini menjadi langkah konkret Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih, sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat pada pemilu mendatang.(AM’oks69)






















