Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, OGAN KOMERING ULU — Polda Sumatera Selatan melalui Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka yang membawa dua jenis narkotika sekaligus.

Tersangka berinisial RPS (27), seorang pelajar atau mahasiswa warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, diamankan pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Unit II Ipda Ikhsan, S.H., M.Si., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di jalur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemberhentian dan penggeledahan, petugas menemukan dua jenis narkotika dalam satu kantong celana kiri tersangka, yakni satu bungkus kertas berisi daun ganja seberat 6,15 gram dan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

 

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y12, satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam yang digunakan tersangka, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa kedua jenis narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa temuan dua jenis narkotika dalam satu penguasaan menunjukkan pola peredaran yang lebih kompleks.

 

“Tersangka membawa sabu dan ganja sekaligus, yang mengindikasikan adanya upaya melayani berbagai jenis permintaan. Ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur distribusi di jalan raya utama terus diperketat.

 

“Polda Sumatera Selatan memastikan jalur-jalur strategis tetap dalam pengawasan aktif guna menekan peredaran narkotika,” ujarnya.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas. (***)

 

Reporter: Edo Rizki Saputra

Sumber : Rilis resmi humas Polda Sumsel

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terbaru