Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,MUARA ENIM — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satreskrim Polres Muara Enim kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial HAY (46) yang mencoba melarikan diri usai membawa kabur kendaraan milik warga, Sabtu, 25 April 2026.

Peristiwa bermula saat korban RB (35) menyadari mobil Toyota Innova Reborn miliknya hilang dari kediamannya di Desa Muara Lawai sekitar pukul 04.00 WIB. Korban segera melaporkan kejadian tersebut, yang langsung direspons cepat oleh Tim Buser Polres Muara Enim.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengejaran intensif. Dalam proses pelarian, tersangka sempat kehilangan kendali hingga kendaraan yang dibawanya terperosok di aliran sungai wilayah Desa Muara Gula Baru. Namun, pelaku kembali melarikan diri dengan menggunakan kendaraan lain.

 

Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Buser segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Rambang Dangku untuk melakukan penyekatan. Strategi ini membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di depan Mapolsek Rambang Dangku tanpa perlawanan.

 

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat, sehingga personel kami dapat melakukan penyekatan secara tepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Hendri.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2004. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova Reborn, satu unit telepon genggam, serta dokumen kendaraan yang saat ini masih dalam pendalaman penyidik.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara Polda dan Polres jajaran akan terus diperkuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

 

“Kami mengedepankan tindakan yang cepat, tepat, dan terukur dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan,” ujar Nandang.

 

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 guna mempercepat respons kepolisian di lapangan.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. (***)

 

Reporter: Yessy

Sumber:RILIS RESMI POLDA SUMSEL

 

Berita Terkait

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan
Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita
Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WITA

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 20:54 WITA

Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang

Senin, 27 April 2026 - 20:41 WITA

Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah

Berita Terbaru

Daerah

Resmi Dilantik, Ilham Lawidu Nahkodai KONI Tojo Una-Una

Senin, 27 Apr 2026 - 22:44 WITA

Hukum & Kriminal

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Senin, 27 Apr 2026 - 21:12 WITA