Polisi Bergerak Cepat, Pesta Miras di Anjungan Leok 1 Dibubarkan Dini Hari

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, SuaraUtara.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil investigasi yang sebelumnya mengungkap maraknya pesta minuman keras di Anjungan Leok 1, aparat Kepolisian Resor Buol akhirnya bergerak cepat.

Personel Piket Pamapta III yang dipimpin Aipda Fandi melaksanakan patroli pada Minggu dini hari (12/04/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dengan sasaran utama Anjungan Leok 1, Kelurahan Leok, Kecamatan Biau.

Patroli ini turut didukung oleh personel Piket Polsek Biau sebagai bentuk respon atas aduan warga yang selama ini merasa resah dengan aktivitas pesta miras di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras secara terbuka di area anjungan. Dari hasil pemantauan, terdapat sekitar tujuh orang remaja yang sedang pesta miras.

Tanpa menunggu lama, aparat langsung mengambil tindakan dengan memberikan pembinaan dan himbauan tegas kepada para remaja tersebut. Mereka diminta untuk segera menghentikan aktivitasnya dan membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Patroli yang dilaksanakan Piket Pamapta didukung personel Polsek Biau ini merupakan respon dari aduan warga terkait pesta miras di sekitar anjungan Leok,” ungkap Kasihumas Polres Buol, IPTU Ridwan, S.IP.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk pengawasan dari orang tua terhadap anak-anak mereka.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Buol. Bagi para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya apabila belum pulang ke rumah di malam hari, sehingga tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” tambahnya.

Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi dari warga yang sebelumnya mengeluhkan maraknya aktivitas pesta miras di ruang publik tersebut.

Meski demikian, masyarakat berharap penertiban tidak hanya bersifat sesaat, melainkan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Anjungan Leok 1 yang sebelumnya disorot sebagai lokasi rawan pelanggaran kini mulai mendapat perhatian serius dari aparat.

Namun, konsistensi pengawasan dan patroli tetap menjadi kunci agar kawasan tersebut benar-benar kembali menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Amirudin Hadiri Monev Penganggaran Jamsostek se – Sulawesi di Kendari
Jajaran Polres Banggai Amankan Umat Islam Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H
Tim URC Polres Banggai Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi di Kendari
Polres Banggai Tahap II Kasus Kekerasan Seksual Tersangka Diserahkan ke JPU
Polres Banggai Kedepankan Restorative Justice Pada Kasus Penganiayaan di Maahas Berakhir Damai
Respons Cepat Layanan 110 Polsek Luwuk Datangi Keributan Indekos Wanita di Hanga Hanga
Polres Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama PPNS
Disdikbud Banggai Gandeng Kejari Sosialisasikan Peran Guru dalam Penertiban Kenakalan Murid SMP

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:09 WITA

Bupati Amirudin Hadiri Monev Penganggaran Jamsostek se – Sulawesi di Kendari

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:55 WITA

Jajaran Polres Banggai Amankan Umat Islam Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:39 WITA

Tim URC Polres Banggai Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi di Kendari

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:27 WITA

Polres Banggai Tahap II Kasus Kekerasan Seksual Tersangka Diserahkan ke JPU

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:13 WITA

Polres Banggai Kedepankan Restorative Justice Pada Kasus Penganiayaan di Maahas Berakhir Damai

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

‎Aku Tlah Berbisik Kepada Awan 

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:06 WITA