Polisi Bergerak Cepat, Pesta Miras di Anjungan Leok 1 Dibubarkan Dini Hari

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, SuaraUtara.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil investigasi yang sebelumnya mengungkap maraknya pesta minuman keras di Anjungan Leok 1, aparat Kepolisian Resor Buol akhirnya bergerak cepat.

Personel Piket Pamapta III yang dipimpin Aipda Fandi melaksanakan patroli pada Minggu dini hari (12/04/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dengan sasaran utama Anjungan Leok 1, Kelurahan Leok, Kecamatan Biau.

Patroli ini turut didukung oleh personel Piket Polsek Biau sebagai bentuk respon atas aduan warga yang selama ini merasa resah dengan aktivitas pesta miras di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras secara terbuka di area anjungan. Dari hasil pemantauan, terdapat sekitar tujuh orang remaja yang sedang pesta miras.

Tanpa menunggu lama, aparat langsung mengambil tindakan dengan memberikan pembinaan dan himbauan tegas kepada para remaja tersebut. Mereka diminta untuk segera menghentikan aktivitasnya dan membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Patroli yang dilaksanakan Piket Pamapta didukung personel Polsek Biau ini merupakan respon dari aduan warga terkait pesta miras di sekitar anjungan Leok,” ungkap Kasihumas Polres Buol, IPTU Ridwan, S.IP.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk pengawasan dari orang tua terhadap anak-anak mereka.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Buol. Bagi para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya apabila belum pulang ke rumah di malam hari, sehingga tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” tambahnya.

Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi dari warga yang sebelumnya mengeluhkan maraknya aktivitas pesta miras di ruang publik tersebut.

Meski demikian, masyarakat berharap penertiban tidak hanya bersifat sesaat, melainkan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Anjungan Leok 1 yang sebelumnya disorot sebagai lokasi rawan pelanggaran kini mulai mendapat perhatian serius dari aparat.

Namun, konsistensi pengawasan dan patroli tetap menjadi kunci agar kawasan tersebut benar-benar kembali menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Soroti Dugaan Tebang Pilih di Tambang Hutino, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Tindak PETI Tanpa Pandang Bulu
Gerak Cepat Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Matangkan Langkah Tanggap Darurat
Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutino Pohuwato Diduga Kebal Hukum, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan
Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien
Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyelidikan dan Penyidikan Saat Beri Arahan di Polres Banggai
Gandeng Alfamart, BLK Buol Hebat Gelar Pelatihan Calon Pegawai untuk Putra-Putri Daerah

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:10 WITA

Soroti Dugaan Tebang Pilih di Tambang Hutino, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Tindak PETI Tanpa Pandang Bulu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Gerak Cepat Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Matangkan Langkah Tanggap Darurat

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:22 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:07 WITA

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutino Pohuwato Diduga Kebal Hukum, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:59 WITA

Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien

Berita Terbaru