Suarautara.com, Banggai – Masyarakat Kabupaten Banggai diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya akun Facebook yang mengatasnamakan agen resmi tiket kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero
Seorang warga Banggai yang enggan disebutkan namanya hampir menjadi korban penipuan pembelian tiket kapal dengan rute keberangkatan dari Pelabuhan Pantoloan, Palu menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/03/2026), saat warga itu memesan tiket kapal KM Sinabung melalui akun Facebook yang mengatasnamakan agen resmi PELNI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menerima bukti cetak (print) tiket, korban mulai merasa ada kejanggalan pada format dan data yang tertera. Untuk memastikan keaslian tiket, ia langsung mendatangi kantor cabang PELNI di Luwuk yang terletak di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Di kantor tersebut, ia bertemu dengan salah satu staf yang mengenakan tanda pengenal bernama Luis.
Luis menjelaskan bahwa tiket yang dipesan melalui Facebook tersebut adalah palsu dan tidak terdaftar dalam sistem resmi PELNI.
Semua tiket resmi sudah terkoneksi secara online di seluruh Indonesia. Tiket yang dibeli melalui akun Facebook itu tidak ada dalam sistem kami,” jelas Luis.
Ia juga memperlihatkan perbedaan mencolok antara tiket asli yang dikeluarkan PELNI dengan tiket palsu yang diterima warga tersebut.
Luis sampaikan jangan tergiur harga murah menegaskan bahwa saat ini memang banyak akun Facebook yang mengatasnamakan PELNI resmi untuk menawarkan tiket kapal.
Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama jika menemukan harga tiket yang jauh lebih murah dari biasanya,” tegasnya.
Beruntung, warga tersebut belum sempat melakukan transfer dana kepada pelaku, sehingga terhindar dari kerugian materi.
Sementara itu, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Cabang PELNI Luwuk yang baru terkait maraknya akun palsu tersebut.
Namun, menurut petugas keamanan bernama Dimas yang berjaga di loket pada Kamis (5/03/2026), kepala cabang sedang mengikuti rapat Zoom dan belum dapat ditemui.
Dimas menyampaikan bahwa dirinya dan staf lainnya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan resmi kepada pihak luar.
Sejumlah warga menyayangkan belum adanya keterangan resmi secara langsung terkait langkah antisipasi yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Atas kejadian ini, masyarakat Minta Surat Edaran Resmi dari Pusat sehingga himbauan untuk melakukan pembelian tiket hanya melalui kanal resmi PELNI, baik melalui kantor cabang, website resmi, maupun aplikasi resmi perusahaan.
Warga juga menyarankan agar PELNI pusat segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait maraknya akun Facebook yang mencatut nama perusahaan dengan modus penjualan tiket langsung melalui media sosial.
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur harga murah yang tidak wajar serta selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan pembayaran.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa agar calon penumpang agar meningkatkan kewaspadaan merupakan langkah utama untuk mencegah tindak penipuan, khususnya di tengah maraknya transaksi digital melalui media sosial.(AM’oks69)
























