Polres Tojo Una-Una Tangkap Pengedar, 10 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA, SUARAUTARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Seorang pria berinisial RF alias KK berhasil diamankan petugas pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WITA di rumahnya di Jalan Kepiting, Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/07/IV/2026/SPKT.Satresnarkoba tertanggal 12 Februari 2026. Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sepuluh paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Tojo Una-Una untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai surat perintah penyidikan nomor SP.DK/07/IV/RES.4.2/2026.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba melalui layanan pengaduan resmi kepolisian.(aging)

Berita Terkait

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Jangan Mudah Percaya Polresta Banggai Sebut Isu Pemutihan Pajak dan Bakso Tikus di Luwuk Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:18 WITA

Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA