“Korban Tewas di Kubangan Galian C Karangbendo, Aspek Reklamasi Dipertanyakan”

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banyuwangi | Kubangan air bekas pertambangan galian C di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kembali menelan korban jiwa.

Kubangan besar bekas tambang yang dibiarkan tanpa direklamasi tersebut menjadi sorotan serius bagi publik

Hal inipun membuat salah satu Aktivis di Rogojampi, Irfan Hidayat,S.H.,M.H., mengatakan kepada awak media,
“Saya menilai adanya  pembiaran terkait lubang bekas galian C tersebut, dan itupun jelas melanggar. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara tegas mewajibkan reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca tambang. Sejumlah kalangan menilai kasus ini tidak dapat dipandang sebagai kelalaian biasa, mengingat lokasi tersebut telah berulang kali menelan korban jiwa.Ini bisa dibilang adanya pembiaran kondisi berbahaya yang berujung pada kematian terlebih tidak ada upaya pengamanan maupun pemulihan,”ucap Irfan Hidayat (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa,
“Kalau memang lokasi tersebut berizin sebagai embung atau penampung air hujan.Jika benar memiliki izin, maka aspek pengawasan, standar keselamatan, serta pihak pemberi izin turut menjadi bagian yang harus bertanggung jawab dalam Kontak Kelalaian,”imbuhnya. (hans)

Berita Terkait

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN
DILALAP SANG API! Ruko di Depan Masjid As Sajdah Terbakar Hebat, Damkar OKU Masih Berjuang Padamkan
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WITA

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 September 2026 - 05:27 WITA

DILALAP SANG API! Ruko di Depan Masjid As Sajdah Terbakar Hebat, Damkar OKU Masih Berjuang Padamkan

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA