Suarautara.com,- Banggai – Perbuatan melawan hukum harus dibayar dengan jeruji besi menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang perempuan.
Anggota Resmob polres banggai bergerak cepat mengamankan lima pelaku, tiga di antaranya merupakan perempuan.
Video yang beredar luas di media sosial (medsos) tersebut menampilkan sejumlah anak muda di Kota Luwuk yang tega mengeroyok seorang perempuan hingga memicu kecaman publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian langsung bertindak setelah menerima laporan resmi dari korban.
Korban mengalami trauma dan kesakitan di sekujur tubuh,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026) pagi.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di sebuah indekos di Kompleks Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Korban berinisial AL (22), warga Kelurahan Kilongan, dianiaya secara brutal oleh para pelaku dengan cara ditendang dan dipukul berulang kali.
Berdasarkan laporan korban di SPKT Polres Banggai, Tim Resmob Tompotika segera bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku di beberapa lokasi berbeda pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kelima pelaku masing-masing berinisial FA (18), DP (20), SA (21), AR (15), dan PL (16).
Pelakunya ada lima orang, dan tiga di antaranya adalah perempuan,” jelas AKP Saiman.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dipicu rasa tersinggung pelaku DP dan SA terhadap komentar korban pada salah satu status Facebook milik pelaku.
Perdebatan di media sosial kemudian berlanjut secara langsung hingga berujung pengeroyokan yang melibatkan pelaku lainnya.
Korban dianiaya dengan cara ditendang, dipukul menggunakan tangan terkepal, gagang sapu, helm, bahkan ditusuk menggunakan gunting,” tambahnya.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
(AM’oks69)






















