BUOL, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perikanan meluruskan informasi terkait banyaknya ikan yang ditemukan di pesisir Pantai Buol. Pemerintah memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan disebabkan oleh penggunaan bahan berbahaya seperti potasium atau sianida.
Kepastian tersebut disampaikan setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi langsung di lapangan oleh instansi terkait, Minggu (18/1/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buol, Syarif Badalu, menjelaskan bahwa ikan-ikan yang ditemukan di pesisir pantai merupakan hasil tangkapan nelayan yang ditinggalkan, bukan akibat aktivitas penangkapan ikan menggunakan senyawa berbahaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penelusuran, ikan tersebut bukan mati karena potas atau bahan berbahaya lainnya, melainkan didampar karena ditinggalkan oleh nelayan akibat keterbatasan kapasitas perahu,” jelas Syarif Badalu.
Ia menerangkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi seorang nelayan warga Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, bernama Iwan, yang mengakui sebagai penangkap ikan tersebut. Menurut keterangan nelayan, hasil tangkapan saat itu cukup banyak dan beragam, seperti ikan bubara, kuli-kuli, dan ikan piok. Namun karena perahu tidak mampu menampung seluruh hasil tangkapan, sebagian ikan terpaksa ditinggalkan hingga akhirnya terdampar di pesisir.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Dr. Tonang Mallongi, yang menegaskan bahwa ikan yang terdampar merupakan jenis ikan kerong-kerong (Terapon jarbua) atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai ikan piok.
“Kami meluruskan isu yang berkembang di media sosial. Ikan tersebut bukan mati akibat potas, bom ikan, maupun fenomena alam tertentu,” ujar Tonang.
Berdasarkan laporan tim lapangan Dinas Perikanan, ikan yang terdampar didominasi ikan piok, yang menurut nelayan setempat kurang diminati untuk konsumsi, sehingga sering tidak dimanfaatkan dan dibiarkan terbawa arus hingga ke pinggir pantai.
Ia menjelaskan bahwa ikan piok merupakan ikan laut lapisan tengah. Kemungkinan penggunaan potas atau sianida dinilai sangat kecil, karena bahan berbahaya tersebut umumnya berdampak pada ikan karang atau ikan dasar.
“Ikan tersebut terjaring secara tidak sengaja menggunakan alat tangkap pukat tarik pantai (soma dampar). Nelayan melihat gerombolan ikan dan menebar jaring dengan harapan mendapatkan ikan bernilai ekonomis, namun hasil tangkapan didominasi ikan piok,” jelasnya.
Menanggapi viralnya foto dan video di media sosial, Dinas Perikanan Kabupaten Buol mengimbau para nelayan agar lebih bijak menangani hasil tangkapan yang tidak dimanfaatkan, guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami mengimbau agar ikan hasil tangkapan tidak dibiarkan mati dan terdampar di pantai karena dapat memicu spekulasi dan keresahan publik,” tegas Tonang.
Pemerintah Kabupaten Buol juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Pemantauan dan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan laut serta memastikan aktivitas penangkapan ikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.**






















