Kades Dopalak: Optimalisasi PADes Jadi Solusi Hadapi Efisiensi Anggaran

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara. com, Buol – Pemerintah Desa (Pemdes) Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan Perubahan Dana Desa (DDS) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Dopalak, Jumat (9/1/2026).

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dopalak, Umar B. Munggeli, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa, unsur lembaga desa, serta masyarakat yang sempat hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemdes Dopalak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan desa melalui pemanfaatan Dana Desa maupun optimalisasi Pendapatan Asli Desa.

Kepala Desa Dopalak, Umar B. Munggeli, menjelaskan bahwa pembahasan perubahan DDS dilakukan untuk mengevaluasi sejumlah program yang dinilai belum berjalan maksimal, sekaligus menetapkan program prioritas di tahun 2026.

“Musyawarah ini penting karena saat ini kita dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran. Oleh sebab itu, perlu ditelaah secara bersama program mana yang bisa dilaksanakan dan mana yang harus ditunda pada tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Along ini menambahkan, Desa Dopalak memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar. Jika dikelola secara baik dan sesuai regulasi, potensi tersebut diyakini mampu menjadi solusi dalam menghadapi dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Desa Dopalak kaya akan sumber daya alam. Salah satu solusi yang kita dorong adalah mengawal Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang pengelolaan tambang tradisional, tentunya dengan komitmen kuat, partisipasi semua sektor, serta transparansi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan potensi desa harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih.

“Transparansi menjadi kunci agar Pemdes dan masyarakat terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga pembangunan desa benar-benar bermuara pada kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Dandim 0823/Situbondo Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda, Wujudkan Akses Aman bagi Warga Tambak Ukir
TNI Perkuat Sinergi Warga dan Tenaga Kesehatan dalam Upaya Cegah Stunting
Kapolres Banggai AKBP Wayan Nilai Nilai Pancasila Harus Menjadi Pedoman Anggota dalam Bertugas
Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Bahas Pemindahan Siswa ke SMP Negeri Mirqan Prioritaskan Warga Luwuk Selatan
Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026
Dua Pendaki Remaja Tersesat di Bukit Country Desa Salodik Berhasil Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan
Pemcam Toili Barat Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen Camat Bambang Soroti Distribusi LPG dan BBM
Puskestu Desa Pusar Sudah Lama Berdiri Namun Terbengkalai, Masyarakat Kecewa dan Kesulitan Berobat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:59 WITA

Dandim 0823/Situbondo Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda, Wujudkan Akses Aman bagi Warga Tambak Ukir

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:45 WITA

TNI Perkuat Sinergi Warga dan Tenaga Kesehatan dalam Upaya Cegah Stunting

Senin, 1 Juni 2026 - 22:54 WITA

Kapolres Banggai AKBP Wayan Nilai Nilai Pancasila Harus Menjadi Pedoman Anggota dalam Bertugas

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:02 WITA

Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Bahas Pemindahan Siswa ke SMP Negeri Mirqan Prioritaskan Warga Luwuk Selatan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WITA

Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026

Berita Terbaru