Bupati Tojo Una-Una Serahkan SK Pengangkatan 363 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati, Senin (29/12/2025).

Sebanyak 363 orang menerima SK PPPK Paruh Waktu tersebut, yang terdiri dari 1 tenaga kesehatan, 327 tenaga teknis, dan 35 tenaga guru. Penyerahan ini menjadi momentum penting bagi para penerima SK setelah melalui proses panjang pengangkatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Keuangan, Kadis Kominfo, Sekretaris DPRD, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Kumperindag, Kadis Perpustakaan, Kadis Kesehatan, Kadis Pendapatan, serta Asisten I Setda Kabupaten Tojo Una-Una.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Ilham Lawidu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga PPPK atas keterlambatan penyerahan SK yang semula dijadwalkan pada 26 Desember 2025.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga PPPK karena penyerahan SK ini mengalami keterlambatan. Seharusnya dilaksanakan pada tanggal 26 Desember, namun karena satu dan lain hal, baru dapat diselesaikan hari ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, tidak ada perbedaan antara PPPK paruh waktu dengan aparatur lainnya.

“Pada prinsipnya tidak ada yang namanya PPPK paruh waktu dalam hal tanggung jawab kerja. Kita patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena di luar sana masih banyak yang ingin mengenakan seragam Korpri, namun belum dikehendaki,” tuturnya.

Bupati Ilham Lawidu berharap seluruh PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi etos kerja, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi PPPK yang baik, profesional, menjunjung tinggi etos kerja, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat memperkuat kinerja perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tojo Una-Una.**

Berita Terkait

Karhutla Hanguskan 3 Hektare Lahan di Ulubongka, BPBD dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman
Bupati Buol Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah
Hari Keenam Operasi Sar, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Ferdiyansyah di Perairan Teluk Tomin
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas
Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum
Antisipasi Bencana, Disdamkarmat dan BPBD Edukasi Mitigasi Kebakaran Saat Reses Ketua DPRD Tojo Una-una

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:44 WITA

Karhutla Hanguskan 3 Hektare Lahan di Ulubongka, BPBD dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:46 WITA

Bupati Buol Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:38 WITA

Hari Keenam Operasi Sar, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Ferdiyansyah di Perairan Teluk Tomin

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WITA

Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas

Berita Terbaru