Buol, Suarautara.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pemutakhiran potensi objek pajak dan wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Lunguto, Kecamatan Paleleh Barat, Senin, (22/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lunguto ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Evaluasi Bapenda Buol, Suhermin A. Datu Adam, S.Sos, didampingi Asnawir, SE, serta staf Bapenda lainnya yakni Lala dan Jumiatun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lunguto beserta seluruh perangkat dan aparat desa, yang mengikuti sosialisasi dengan antusias sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan pajak daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sosialisasi tersebut, tim Bapenda memberikan penjelasan teknis mengenai pendataan, validasi, serta pemutakhiran objek dan subjek PBB-P2, yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pajak lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Usai sosialisasi, Kepala Bidang bersama tim Bapenda langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemutakhiran data objek pajak. Kegiatan ini turut diikuti dan disaksikan langsung oleh Pemerintah Desa Lunguto sebagai pelaksana teknis di tingkat desa.
Secara teknis, pemutakhiran dilakukan oleh tim Bapenda Buol dengan melibatkan pemerintah desa, guna memastikan seluruh objek dan wajib pajak PBB-P2 terdata secara maksimal dan valid.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Lunguto memiliki bekal pengetahuan dan data yang akurat dalam pelaksanaan pendataan pajak ke depan, sehingga dapat mengoptimalkan potensi pajak desa serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
























