Pemcam Pagimana Bersama Kacabjari David Adrianto Beri Penyuluhan Hukum untuk Aparat Desa dan BUMDes

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kecamatan Pagimana menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi perangkat desa dan masyarakat, sekaligus penyuluhan hukum kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mutiara Indah Desa Gomuo.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat bersama Kejaksaan, Polsek, Danramil, serta Pemerintah Kecamatan Pagimana.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Kantor Desa Bajopoat, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Kamis (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan ini Camat Pagimana Wahyudin Sangkota, Tim dari Insfektorat , Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pagimana David Adrianto, S.H., M.H., Danramil 1308/LB-07 Pagimana, Kapolsek Pagimana AKP La Ata, serta para aparat desa setempat.

Dalam penyampaiannya Kacabjari Pagimana David Adrianto mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum seperti ini wajib dilaksanakan agar para aparat desa dan juga kadesnya bisa berhati-hati dalam mengeluarkan bantuan.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung dan Kajari banggai, agar Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum kepada para kepala desa dan pengurus Bumdes.

Pendampingan hukum kepada kepala desas serta ketua Bumdes sangat penting karena kepala desa bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dengan pendampingan ini diharapkan para kades dan aparat desa dapat menjalankan tugas sesuai aturan hukum,” tegas David.

Ia juga berharap seluruh peserta benar-benar memahami materi yang telah disampaikan agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di desa.

Sementara itu, Camat Pagimana Wahyudin Sangkota mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Banggai melalui Kacabjari Pagimana yang telah melakukan pendampingan hukum bagi aparat desa.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan pemerintahan desa dan BUMDes.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan aparat desa dapat bekerja lebih tertib, transparan, dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” tutup David Adrianto.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Merespon Video Truk Oleng yang Viral, Satlantas Polres Situbondo Beri Edukasi Keselamatan dan Tindak Sopir
Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian
Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah
Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:09 WITA

Merespon Video Truk Oleng yang Viral, Satlantas Polres Situbondo Beri Edukasi Keselamatan dan Tindak Sopir

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WITA

Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian

Senin, 27 Juli 2026 - 15:53 WITA

Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 12:02 WITA

Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Berita Terbaru