APBD 2026, Pemprov Fokus pada Visi Sulteng Maju dan Berkelanjutan

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com |Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (27/11/2025).

Gubernur diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., yang hadir sekaligus membacakan pidato pengantar rancangan APBD tersebut.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Aristan dan Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, serta dihadiri para anggota DPRD, staf ahli gubernur, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi struktur anggaran pertama yang dirumuskan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam masa kepemimpinannya.

Disebutkan bahwa arsitektur APBD 2026 dirancang untuk mendukung terwujudnya visi daerah, yakni Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan.

“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Lebih lanjut, penyampaian Raperda APBD 2026 disebut sebagai bentuk pemenuhan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. hasil

Sesuai regulasi, rancangan APBD wajib diajukan untuk memperoleh persetujuan bersama dengan DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Sekda juga menyampaikan bahwa penyusunan APBD dilakukan melalui pembahasan bersama DPRD, termasuk integrasi hasil masukan dari proses pembahasan KUA dan PPAS beberapa waktu lalu.

Olehnya itu, Sekda menyoroti kondisi fiskal yang penuh tantangan, terutama akibat penyesuaian kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Hal tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memastikan anggaran disusun lebih strategis, efektif, serta berorientasi hasil.

“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bersama. Setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Adapun prinsip efisiensi dalam struktur APBD 2026 diarahkan pada:

  • Rasionalisasi belanja non-prioritas
  • Penguatan fokus pada output dan outcome
  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah

Sektor prioritas yang tetap mendapatkan alokasi utama mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas wilayah, serta penguatan ekonomi lokal.

Sekda menutup penyampaiannya dengan ajakan kolaborasi antara seluruh perangkat daerah dan DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan semangat transparansi dan kerja bersama, APBD Tahun Anggaran 2026 kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang kuat dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Tengah Emas 2045,” tutupnya.***

 

Berita Terkait

Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun
Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:09 WITA

Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Berita Terbaru