PENGUMUMAN Sertifikat Tanah Hilang NOMOR : 3/2025
Suarautara.com, BOLMONG – Berita kehilangan sertifikat tanah. Pengumuman Sertifikat Hilang ini, dalam rangka untuk mendapatkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang. Hak milik atas nama Marthen Poluan, Nomor 18051106100117 hilang terletak di desa Pinogaluman Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Telah hilang Sertifikat Tanah sebagai berikut: Hak milik nomor 0017/Pinogaluman.
Terdaftar atas nama Marthen Poluan tanggal pembukuan 30/03/1985, NIB 1805110600247.
Sertifikat sebagaimana diterangkan diatas merupakan milik dari Marthen Poluan warga desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Sertifikat Hilang tersebut hilang tidak diketahui pemilik, apakah tercecer di rumahnya di desa Pinogaluman, sebagaimana dalam alamat yang dicantumkan diatas.
Upaya pencarian yang dilakukan oleh pemilik sertifikat tanah disetiap bagian rumah di kediaman maupun di tempat lain sudah di lakukan maksimal. Namun hingga berita ini di terbitkan dokumen yang dimasud belum ditemukan. (Tim/*)
























