Wakili Kepala BPKAD Linda Apridani Resmi Tutup Bimtek Aset Dwi Satriany Kemendagri Jelas Penataan BMD KPK Mulai Beri Perhatian

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai melalui Bidang Aset menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Yang berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 20 November hingga Jumat 21 November 2025 di Hotel Estrela Convention Center, Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.

Pelaksanaan bimtek hari kedua dipadati peserta yang terdiri dari para Kasubag dan petugas pengelola aset dari setiap OPD dan kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah peserta mencapai sekitar 120 orang, meningkat signifikan dibanding hari pertama yang minim kehadiran Kepala OPD.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II, Direktorat Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, yaitu :, Dr. Dwi Satriany Unwidjaja, SE., M.Si, Dimas Bayunegara, SH

Turut hadir juga Linda Apridani,Japung pelaksana barang  mewakili Kepala BPKAD Banggai Drs.H.Damri Dajanun.M.Si, dan Kabid Aset Budi Ananta serta para peserta Bimtemlk dan staf bidang aset.

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Penataan Aset Jelang Pemantauan KPK

Dalam penyampaiannya, pada awak media  Dr. Dwi Satriany menegaskan bahwa seluruh aset yang berada di setiap OPD sudah menjadi bagian dari obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bahkan kini mulai mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menekankan bahwa setiap kepala OPD wajib melakukan pengawasan dan penataan aset secara serius, karena aset daerah bersumber dari uang negara dan wajib dipertanggungjawabkan.

Pengelolaan BMD ini harus selaras dari pimpinan hingga pengurus barang. Aset daerah adalah harta daerah, dan semua harus ditata dari awal hingga sekarang.

Ketika BMD dikelola optimal, PAD meningkat dan kemandirian daerah terbentuk,” ujar Dr. Dwi.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa setiap proses pengadaan, pemanfaatan hingga penjualan aset harus mengikuti Permendagri no 19 dan Permendagri no 7.

Termasuk dalam skema tukar menukar aset, yang menurutnya harus memenuhi prinsip apple to apple, bukan berbasis kesepakatan tak seimbang.

Lanjut Dr. Dwi juga mengapresiasi antusiasme peserta, menurutnya, peningkatan sumber daya manusia dalam penataan aset sangat penting agar pengelolaan BMD berjalan profesional dan tidak menimbulkan temuan di kemudian hari,” katanya

Sementara itu, Linda Apridani, yang menutup kegiatan bimtek, menyatakan bahwa dua hari pelaksanaan kegiatan menghasilkan banyak manfaat bagi pengurus barang di OPD.

Hari kedua ini luar biasa, tempat penuh, peserta antusias bertanya.

Mereka berharap kegiatan seperti ini dilakukan setiap tahun agar ilmu terus bertambah dan masalah aset bisa diselesaikan langsung dengan ahlinya,” kata Linda.

Ia juga menyoroti masih adanya ketidaksinkronan antara perencanaan program dan pengelolaan aset di beberapa OPD.

Melalui bimtek ini, mewakili Kaban BPKAD dan Kabid Aset, Linda berharap seluruh pejabat dan pengurus barang memiliki persepsi yang sama mengenai penatausahaan dan pengelolaan BMD.

Kegiatan bimtek ini semakin penting mengingat KPK RI dijadwalkan akan turun melakukan pemantauan terkait pendataan aset daerah di Kabupaten Banggai,”ucapnya.

BPKAD mengingatkan OPD agar segera melakukan pembenahan internal, berikut lima langkah umum yang wajib dilakukan kepala dinas sebelum pemeriksaan KPK :

1. Membentuk tim kerja pengelolaan aset di masing-masing OPD.
2. Melakukan inventarisasi aset, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, hingga peralatan kantor
3. Melengkapi dokumen pendukung dan melakukan verifikasi keabsahan aset
4. Menyusun laporan pendataan aset secara rinci dan akurat.
5. Melakukan koordinasi dengan BPKAD dan instansi terkait agar pendataan berjalan serentak dan sesuai aturan.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja pengelolaan aset daerah. ( AM’oks69 )

Berita Terkait

Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Diduga Cemarkan Nama Baik di Medsos, Akun Facebook Fery Tap Dilaporkan Camat Ampana Tete
53 Siswa MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen Kemenag Suardi Khanjai Pesan Jaga Akhlak dan Adab
Dikbud Touna Salurkan Dana Afirmasi 2026, 38 TK, PAUD, dan PKBM Terima Rp38 Juta Per Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:12 WITA

Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:25 WITA

Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:12 WITA

Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru