Disepakati Perda RPJMD 2025–2029 DPRD Banggai Bersama Pemda Komit Kawal Sembilan Program Gerbang

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Setelah melalui pembahasan mendalam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai akhirnya menyepakati rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banggai Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Banggai yang digelar Kamis (6/11/2025) di Gedung Graha Pemda, Luwuk, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Saripudin Tjatjo.

Dalam rapat itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan sejumlah saran dan masukan terhadap pelaksanaan Sembilan Program “Gerbang” yang menjadi fokus pembangunan daerah dalam RPJMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Ramli Tongko, yang menyampaikan pendapat akhir Bupati Banggai, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dalam penyusunan dokumen penting tersebut.

Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD yang telah memberikan arahan dan saran konstruktif dalam melengkapi dan menyempurnakan rancangan akhir RPJMD 2025–2029,” ujar Ramli.

Menurutnya, penyusunan RPJMD Banggai 2025–2029 telah melalui proses panjang, dimulai dari penyusunan rancangan awal (ranwal) yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik pada 7 Juli 2025, kemudian disepakati bersama DPRD pada 21 Juli 2025, dan dikonsultasikan ke Pemprov Sulawesi Tengah sebelum akhirnya dibahas dalam Musrenbang RPJMD Oktober 2025.

Berbagai saran dan masukan penyempurnaan telah diperoleh. Sampai pada hari ini rancangan akhir RPJMD 2025–2029 dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan,” jelasnya.

Setelah disepakati, Perda RPJMD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.

Ramli menambahkan, setelah Perda RPJMD ditetapkan, Bupati Banggai menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menuntaskan rencana strategis perangkat daerah (Renstra) sesuai urusan dan kewenangan masing-masing.

Selain itu, ia juga mengajak DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan RPJMD demi kemajuan Kabupaten Banggai.

Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pungkas Ramli.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman
Bupati Buol: Lewat Mandatori B50, Daerah, Petani, dan Perusahaan Harus Sama-Sama Untung
Menejemen Kafe Mangla Salurkan 40 Paket Sembako di 2 RT di Lingkungan Karangasem kelurahan Patokan, Situbondo
Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan
53 Siswa Kelas VI MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen, Hasniar Pesan Terus Raih Prestasi dan Jaga Akhlak
Operasional Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Tojo Una-Una Dihentikan Sementara akibat Kendala Anggaran
Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Dapat Bantuan Sosial dari Polres Situbondo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:33 WITA

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:05 WITA

537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:22 WITA

Bupati Buol: Lewat Mandatori B50, Daerah, Petani, dan Perusahaan Harus Sama-Sama Untung

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WITA

Menejemen Kafe Mangla Salurkan 40 Paket Sembako di 2 RT di Lingkungan Karangasem kelurahan Patokan, Situbondo

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:04 WITA

53 Siswa Kelas VI MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen, Hasniar Pesan Terus Raih Prestasi dan Jaga Akhlak

Berita Terbaru