Suarautara.com, Banggai – Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan proses bisnis sebagai kunci pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Banggai.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( Disperindag ) tengah merumuskan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor industri daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan Forum Group Discussion ( FGD ) Kelembagaan dan Proses Bisnis Sentra IKM, yang digelar pada Rabu (29/10/2025) di Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
FGD ini diselenggarakan oleh Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah dan diharapkan menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan yang memperkuat ekosistem IKM di Banggai.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Mujiono, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya sinergi dalam membangun industri kecil menengah yang berdaya saing.
Potensi industri di Kabupaten Banggai sangat beragam. Ini perlu dikelola melalui kelembagaan yang kuat dan proses bisnis yang terintegrasi agar IKM tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi mampu menembus pasar nasional bahkan internasional,” ujarnya.
Mujiono juga menegaskan, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan pelaku IKM menjadi kunci keberlanjutan pengembangan sentra industri.
Melalui FGD ini, saya berharap akan lahir model kelembagaan sentra IKM yang kuat, adaptif, dan memiliki proses bisnis yang efisien, modern, serta berdaya saing tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Ratna, pejabat fungsional Pembina Industri Disperindag Sulteng, mengungkapkan masih banyak tantangan dalam pengembangan sentra IKM di daerah, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, serta lemahnya aspek legalitas dan kelembagaan.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018–2038, pembangunan industri diarahkan melalui pendekatan sentra IKM untuk memperkuat ekonomi daerah,” jelasnya.
Ratna juga menuturkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp191 miliar untuk pengembangan 10 sentra IKM di Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Banggai.
Kabupaten Banggai akan diarahkan sebagai sentra IKM pengolahan komoditas kelapa, mengingat potensi bahan baku yang besar di wilayah ini,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Tenaga Ahli dari Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Iskandar Zulkarnain, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Natalia Patolemba.( AM’oks69 )















