Suarautara.com, Buol — Polemik mengenai status 16 tenaga honorer di Kabupaten Buol kembali mencuat ke publik setelah beredarnya pesan dari Korlap Aliansi Honorer Buol (AHB) di sejumlah grup WhatsApp pada Senin malam (20/10/2025). Pesan tersebut menyebutkan adanya dugaan maladministrasi dalam proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menanggapi isu tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Buol menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan terkait ke-16 tenaga honorer tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Buol, Moh. Yamin Rahim, SH,MH menjelaskan kepada sejumlah awak media di Kantor Bupati Buol pada Senin malam (20/10/2025) bahwa tidak ada surat keputusan maupun dokumen resmi yang menyebut nama-nama yang dimaksud.
“Sampai hari ini belum ada satu pun surat keputusan terkait mereka. Jadi apa yang mau dibatalkan? Dasar hukumnya saja belum ada,” tegas Yamin dengan tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
YMR sapaan akrabnya menambahkan, pemerintah daerah saat ini masih melakukan koordinasi dan verifikasi bersama Inspektorat Daerah dan BKPSDM untuk menelusuri persoalan ini secara menyeluruh.
“Kami berharap teman-teman dari AHB bersabar. Pemerintah sedang memikirkan langkah terbaik, bukan hanya untuk mereka, tapi juga untuk kepentingan daerah secara keseluruhan,” ujarnya.
Sebelumnya, Korlap AHB, Susanto Dunggio, menyampaikan pesan berisi hasil pertemuan singkat dengan Bupati Buol pada Jumat malam (17/10). Dalam pesan itu disebutkan bahwa AHB diminta mengambil keputusan terkait posisi 16 honorer tersebut sebelum Rabu, 22 Oktober 2025. Pesan ini memicu berbagai reaksi dan spekulasi di kalangan tenaga honorer.
Menanggapi hal itu, Yamin menegaskan bahwa Bupati Buol belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi maupun keputusan tertulis mengenai pengangkatan atau pembatalan status P3K bagi siapa pun.
“Pak Bupati tidak pernah mengatakan harus meloloskan 16 orang itu. Tidak ada perintah seperti itu,” tegasnya kembali.
Lebih lanjut, Pemda Buol disebut tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur serta tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain itu, pemerintah juga berencana memfasilitasi pertemuan antara AHB dan pimpinan OPD untuk mencari solusi bersama agar polemik ini dapat diselesaikan secara baik.
“Mereka ini satu keluarga di Buol. Mari bicara dengan hati terbuka agar masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan. Kita masih punya banyak pekerjaan besar untuk daerah,” tutup Yamin.[red]
























