Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bermutu.
Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Bunda PAUD Kabupaten Banggai, Ir. Hj. Syamsuarni Amirudin, SE., MM, ke TK Negeri Satu Atap KM8, Kelurahan Tanjung Tuwis, pada Rabu (10/9/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari dukungan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menekankan pentingnya layanan PAUD bermutu di seluruh daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Syamsuarni bertujuan untuk melakukan monitoring langsung sekaligus memastikan layanan PAUD-SD satu atap berjalan sesuai standar nasional.
Dalam kesempatan itu, Syamsuarni meninjau sarana prasarana, proses pembelajaran, serta interaksi guru dengan peserta didik.
Ia juga menekankan pentingnya program 13 Tahun Wajib Belajar, yang terdiri atas 1 tahun TK, 6 tahun SD, 3 tahun SMP, dan 3 tahun SMA.
Orang tua yang memiliki anak usia dini perlu memasukkan mereka ke Taman Kanak-kanak agar program 13 Tahun Wajib Belajar benar-benar berjalan,” ungkap Syamsuarni.
Selain itu, ia mengingatkan bahaya penggunaan gadget pada anak usia dini.
Menurutnya, berdasarkan data, 90 persen kasus pelecehan dipicu oleh aplikasi yang digunakan anak-anak tanpa pengawasan orang tua.
Penggunaan gadget wajib dibatasi. Kita semua punya kewajiban memastikan anak-anak tidak terpengaruh hal-hal negatif,” tegasnya.
Syamsuarni menambahkan, keberadaan PAUD-SD satu atap berperan penting dalam pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah jauh dari perkotaan.
Model ini memberikan kesinambungan layanan pendidikan sejak usia dini hingga sekolah dasar dalam satu lingkungan belajar.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga membagikan hadiah kepada seluruh peserta didik PAUD sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi.
Kegiatan berlanjut dengan peninjauan ke SD Inpres KM8 yang berada satu halaman dengan TK Negeri Satu Atap KM8.
Peninjauan ini memperlihatkan bagaimana layanan pendidikan satu atap berjalan secara berkesinambungan.
Tidak hanya itu, Bunda PAUD Banggai turut menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.
Dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Sulawesi Tengah.
PKS tersebut menitikberatkan pada peningkatan mutu pendidikan serta optimalisasi akreditasi satuan pendidikan di Kabupaten Banggai.
Kolaborasi dengan BAN-PDM sangat penting agar satuan pendidikan tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga benar-benar memenuhi standar mutu nasional,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa perhatian Pemkab Banggai terhadap pendidikan tidak hanya sebatas kebijakan di atas kertas, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata demi terwujudnya layanan pendidikan bermutu di seluruh wilayah.
( AM’oks69 )























