Buol, Suarautara.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan membuka layanan pengaduan masyarakat.
Layanan ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan Dinas Kesehatan, untuk menampung aspirasi, keluhan, saran, maupun laporan terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Kehadiran layanan pengaduan diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa kanal berikut:
Datang langsung ke loket pengaduan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buol.
Telepon/SMS/WhatsApp : 0851-2682-6297
Email : dinkesbuol25@gmail.com.
🕘 Jam Operasional Layanan:
Senin – Jumat | Pukul 07.00 – 16.00 WITA
Setiap laporan yang masuk akan dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dinas Kesehatan Kabupaten Buol juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta berkomitmen memberikan respon yang cepat dan solutif.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, diharapkan terwujud pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang kesehatan.[uchan]






















