Jakarta, Suarautara.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan langkah tegas terkait kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Presiden menyatakan penghapusan tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas maraknya aspirasi publik yang disuarakan melalui aksi demonstrasi di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo di hadapan para ketua umum partai politik yang hadir.
Presiden juga menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.
Saya meminta pimpinan DPR RI untuk mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan berbagai kelompok agar bisa menyampaikan aspirasi secara terbuka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa aspirasi lain dari publik akan tetap ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi ke DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Presiden didampingi sejumlah tokoh politik nasional, di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, serta pimpinan partai politik seperti Muhaimin Iskandar, Bahlil Lahadalia, Zulkifli Hasan, Surya Paloh, hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
( AM’oks69 )























