Polres Kotamobagu Proses Hukum Tersangka Penganiayaan Linmas di Pasar 23 Maret

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, Suarautara.com – AA alias Andi warga kelurahan Gogagoman ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Kotamobagu buntut kasus penganiayaan terhadap anggota Linmas Gogagoman yang terjadi pada Sabtu (28/6).

Tersangka AA diamankan Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim Agus Sumandik, SE pada hari yang sama setelah kejadian.

Kronoligis kejadian menurut laporan korban yang tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/338/VI/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tanggal 28 Juni 2025. Pada malam tersebut, rencananya RD alias Rusdin (53) yang merupakan Linmas Gogagoman bersama rekannya akan berkumpul di kantor kelurahan Gogagoman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesaat kemudian anggota Linmas ini menerima laporan adanya keributan di depan pintu masuk pasar 23 Maret Gogagoman dan mendapati AA sedang terlibat keributan dengan rekannya sesama pedagang yang kemudian di lerai oleh petugas Linmas.

AA yang sudah dalam pengaruh minuman keras malah melakukan perlawanan kemudian menganiaya Linmas tersebut pada bagian kepala hingga keduanya tarik-menarik sampai jatuh terguling-guling. Video penganiyaan terhadap Linmas ini tersebar juga di Media Sosial.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penahanan tersangka AA ini.

“Penyidik telah menetapkan tersangka AA dalam kasus penganiayaan Linmas di Gogagoman dan saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”.***

Berita Terkait

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 
Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33
Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian
Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA
Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan
Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Dan Kajati Sulut Tinjau Program MBG
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Lapangan Aruman Jaya

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WITA

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52 WITA

Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 17:21 WITA

Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian

Senin, 29 Juni 2026 - 17:16 WITA

Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55 WITA

Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru