Buol, Suarautara.com – Pemerintah kabupaten Buol, Sulawesi Tengah bersama DPRD menyahuti dan mendukung rencana pembentukan dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) di Kabupaten Buol yang saat ini masih tergabung di Satpol PP.
Dukungan itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang disampaikan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid pada perayaan HUT Polisi Pamong Praja ke-75, Damkar ke-106 dan Linmas ke-63 di kabupaten Paringi Moutong, Kamis (14/5/2025).
Bupati Buol bersama sejumlah kepala daerah mengjadiri upacara itu bersama Anggota DPRD Ahmad Koloi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengatakan kabupaten Buol akan menyahuti himbauan dari Mendagri seperti yang disampaikan Ggubernur pada pidato pada kegiatan itu.
“Akan ada dinas baru sesuai dengan nomenklatur baru untuk dinas Pemadam Kebakaran dan mungkin akan diperhitungkan untuk dinas linmas. Tetapi, untuk sementara Linmas masih dengan Pol. PP. akan tetapi, Damkar harus sudah diperhitungkan karna terkait masalah anggaran,” ujarnya.
Bupati Bowo Timumun juga menyinggung peringatan hut Pol.PP, Damkar dan Linmas tahun depan bisa dilaksanakan di kabupaten buol, akan tetapi setelah rakor ternyata di kabupaten Toli-toli.
Senada, Anggota DPRD Buol, Ahmad Koloi mengatakan sesuai intruksi atau ederan Mendagri, Dinas Damkar sudah harus dibentuk sebagai dinas baru. “ DPRD tinggal menunggu peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur tentang itu. Pada dasarnya DPRD siap mendukung segala program pemerintah daerah.” Kata Politisi PKB ini.(*)






















