BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, secara resmi menunjuk Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, di Kantor Bupati Banggai.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat lama, Sofyan Datu Adam, yang resmi memasuki masa purna bakti pada 1 Mei 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menjaga kesinambungan layanan kepegawaian dan pengembangan sumber daya ASN, Bupati Amirudin menetapkan Syafrudin Hinelo – yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – untuk merangkap tugas sebagai PLT Kepala BKPSDM.

“Penunjukan ini bersifat sementara, namun sangat penting agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik dan tidak mengganggu pelayanan publik,” ujar Bupati Amirudin dalam sambutannya.
Syafrudin Hinelo menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran BKPSDM agar proses transisi berjalan lancar.
Penunjukan PLT ini menjadi langkah strategis Bupati Amirudin dalam menjaga stabilitas organisasi pemerintahan daerah sambil menunggu pelantikan pejabat definitif.
( DkispBanggai/AmrillahMokoagow )






















