Bupati Donggala Teken MoU dengan Alfamidi untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donggala – Bupati Kabupaten Donggala, siang tadi, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Alfamidi dalam rangka kemitraan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, yang dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan perwakilan dari Alfamidi.

Dalam sambutannya, Bupati Donggala menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara pelaku usaha kecil menengah (UKM) dengan Alfamidi.

“Saya berharap, melalui kesepakatan kerja sama ini nantinya bisa meningkatkan sinergitas yang kuat antara pelaku usaha kecil menengah dengan Alfamidi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas pemasaran produk lokal sehingga semakin dikenal dan memiliki daya saing lebih tinggi.

“Dengan adanya kolaborasi ini, perluasan pemasaran produk lokal kita akan lebih besar dan lebih dikenal,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pertumbuhan UMKM di Donggala melalui kerja sama yang inovatif dan berkelanjutan.

“Kita ingin UMKM kita terus bertumbuh menjadi lebih baik melalui kerja-kerja kemitraan, kolaborasi yang inovatif,” tuturnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan produk-produk lokal dari pelaku UMKM di Donggala dapat lebih mudah masuk ke jaringan ritel modern dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.(Iyhan S. Elam)

Berita Terkait

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:38 WITA

Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA