Kejari Banggai Ajukan Perwalian Anak Yatim Piatu ke Pengadilan Agama Luwuk, Pertama dalam Sejarah

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai untuk pertama kalinya mengajukan permohonan perwalian seorang anak yatim piatu ke Pengadilan Agama Luwuk. Permohonan ini diajukan pada 9 Desember 2024 dan dikabulkan oleh majelis hakim dalam sidang penetapan pada 11 Maret 2025.

Anak berinisial R.A.L (13 tahun) kini resmi berada di bawah perwalian Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Aldjufrie Kabupaten Banggai setelah permohonan yang diajukan oleh Kejari Banggai melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dikabulkan oleh Pengadilan Agama Luwuk.

Permohonan ini diajukan sebagai bentuk perhatian negara terhadap anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan hukum, pendidikan, dan jaminan hidup yang layak. Kejari Banggai, melalui Kepala Kejari Anton Rahmanto, Kasi Intelijen Sarman Tandisau, serta Kasi Perdata dan TUN Husnun Arif, S.H., mengajukan permohonan ini berdasarkan Surat Kuasa dari Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dengan Nomor Register Perkara: 1/Pdt.P/2025/PA.Lwk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Saat di sumpah perwakilan Hak asu anak pada Pengurus Pondok

Penetapan perwalian ini menjadikan Yayasan Alkhairaat sebagai wali sah bagi R.A.L dengan tanggung jawab penuh terhadap pendidikan dan kesejahteraannya hingga dewasa. Kejari Banggai juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan berencana melakukan langkah serupa untuk membantu anak-anak yang membutuhkan perwalian hukum.

( Kejaksaan Banggai/Dewi Qomariah )

Berita Terkait

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya
Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Misteri di Balik Pembangunan SMPN 10 OKU Semidang Aji

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Minggu, 13 September 2026 - 00:15 WITA

Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WITA

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:40 WITA

Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA