Kejari Banggai Ajukan Perwalian Anak Yatim Piatu ke Pengadilan Agama Luwuk, Pertama dalam Sejarah

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai untuk pertama kalinya mengajukan permohonan perwalian seorang anak yatim piatu ke Pengadilan Agama Luwuk. Permohonan ini diajukan pada 9 Desember 2024 dan dikabulkan oleh majelis hakim dalam sidang penetapan pada 11 Maret 2025.

Anak berinisial R.A.L (13 tahun) kini resmi berada di bawah perwalian Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Aldjufrie Kabupaten Banggai setelah permohonan yang diajukan oleh Kejari Banggai melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dikabulkan oleh Pengadilan Agama Luwuk.

Permohonan ini diajukan sebagai bentuk perhatian negara terhadap anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan hukum, pendidikan, dan jaminan hidup yang layak. Kejari Banggai, melalui Kepala Kejari Anton Rahmanto, Kasi Intelijen Sarman Tandisau, serta Kasi Perdata dan TUN Husnun Arif, S.H., mengajukan permohonan ini berdasarkan Surat Kuasa dari Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dengan Nomor Register Perkara: 1/Pdt.P/2025/PA.Lwk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Saat di sumpah perwakilan Hak asu anak pada Pengurus Pondok

Penetapan perwalian ini menjadikan Yayasan Alkhairaat sebagai wali sah bagi R.A.L dengan tanggung jawab penuh terhadap pendidikan dan kesejahteraannya hingga dewasa. Kejari Banggai juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan berencana melakukan langkah serupa untuk membantu anak-anak yang membutuhkan perwalian hukum.

( Kejaksaan Banggai/Dewi Qomariah )

Berita Terkait

Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Diduga Cemarkan Nama Baik di Medsos, Akun Facebook Fery Tap Dilaporkan Camat Ampana Tete
53 Siswa MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen Kemenag Suardi Khanjai Pesan Jaga Akhlak dan Adab
Dikbud Touna Salurkan Dana Afirmasi 2026, 38 TK, PAUD, dan PKBM Terima Rp38 Juta Per Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:12 WITA

Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:25 WITA

Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:12 WITA

Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru