Polres Banggai Sukses Upayakan Diversi Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

BANGGAI, SUARAUTARA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

Sidang berlangsung di ruang Unit Laka Lantas dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Diversi ini dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai, Ipda Annisa Zita Pratiwi Burhan, dengan dihadiri petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk, aparat desa Kecamatan Luwuk Timur, serta keluarga korban dan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Petugas lakukan medaiasi

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menjelaskan bahwa penyelesaian kasus melalui diversi bertujuan untuk menghindari anak dari proses hukum yang dapat berdampak negatif bagi masa depannya.

“Diversi ini dilakukan untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan mengedepankan perdamaian,” ujarnya.

Kesepakatan berhasil dicapai dalam sidang diversi, di mana keluarga korban dan tersangka sepakat menyelesaikan perkara kecelakaan secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Bukit Tinggi, Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk.

Foto Keluarga korban saat dengar arahan petugas

Seorang pengendara motor berusia 17 tahun menabrak seorang pejalan kaki berusia 75 tahun.

Dengan adanya penyelesaian ini, Polres Banggai berharap diversi dapat menjadi solusi terbaik dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Berita Terkait

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya
Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Misteri di Balik Pembangunan SMPN 10 OKU Semidang Aji

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Minggu, 13 September 2026 - 00:15 WITA

Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WITA

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:40 WITA

Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA