Korban Pindah Paksa Kependudukan di Bolsel Minta pendampingan Hukum

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLSEL, SUARAUTARA – Elizabet Adilang dan Frangky Sumondag warga desa Torosik, Kecamatan Pinolosian Timur yang merupakan korban pindah kependudukan secara paksa oleh oknum Kepala desa, Novita Sari Mokoagow akhirnya meminta pendampingan hukum kepada tim Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Arsalan Makalalag dan Surtina Badu (MADU) karena tak menerima perlakuan oknum kades dengan alasan tidak berkelakuan baik di desa karena menentang pemerintah desa dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tak hanya itu, Elizabet Adilang juga telah dierhentikan secara sepihak oleh Kades Novita Sari Mokoagow sebagai kepala dudun tiga dusun Lopon desa Torosil dan digantikan dengan orang lain  dengan alasan tidak lagi mengindahkan perintah kepala desa.

Atas kejadian yang sudah viral bahkan telah tayang di tv nasional ini, kedua korban improsedural oknum kades ini mendatangi kuasa hukum Madu dan untuk didampingi untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana sebelumnya, surat pindah kependudukan paksa oleh oknum Kades ini disinyalir dengan alibi kedua warga Torosik ini tidak mendukung paslon nomor urut 2, Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid (Ideal).

Kuasa Hukum Madu, Fanly Katili,S.Pd, SH,MH., usai menerima permintaan pendampingan hukum Elizabet Adilang dan Fangky Sumondag menekankan bahwa langkah hukum yang akan diambil demi menjaga keadilan dan integritas demokrasi di Kabupaten Bolsel apalagi terkait hak demokrasi setiap warga negara yang tak bisa diintimidasi oleh siapapun. Ini harus tuntas,” tegas Fanly.

Pihaknya pun berharap bahwa kebenaran dapat terungkap dan tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini termasuk oknum Kades Torosik, Novita Sari Mokoagow.

“Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan. Apa yang kami lakukan ini bukan hanya untuk kepentingan klien kami, tetapi juga untuk memastikan Pilkada yang bersih dan demokratis,” tegas pengacara lintas daerah ini.

Kasus ini telah mencoreng demokrasi di Sulawesi Utara termasuk di Kabupaten Bolsel, jika hal ini tidak ditindak tegas oleh Pemerintah Provinsi Sulut terhadap oknum kades itu, jika hal ini dilakukan, maka saya pastikan rakyat Bolsel dengan penuh harapan bahwa demokrasi akan dijunjung tinggi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Bolsel, Ramli Abdul Majid akan melakukan klarifikasi terkait usir paksa oleh kades terhadap aparat desanya karena baru mengetahui informasi itu karena sudah viral di media social. Pihaknya juga akan menindak tegas oknum kades itu seuai aturan yang berlaku.,  .**

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka
Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Rabu, 9 September 2026 - 08:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Berita Terbaru