Kawasan Transmigrasi Paleleh Resmi Ditetapkan Kemendes PDTT RI

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perencanaan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa RI, Laode bersma Pj Bupati Buol, Drs Muchlis, MM - FOTO : Wawan Isa [Diskominfo]

Direktur Perencanaan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa RI, Laode bersma Pj Bupati Buol, Drs Muchlis, MM - FOTO : Wawan Isa [Diskominfo]

SUARAUTARA.COM, Buol – Direktur Perencanaan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa RI, Laode Mujahirin bersama rombongan menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Perwujudan Transmigrasi Paleleh menuju Indonesia Emas  Tahun 2045, bertempat di Lapangan olahraga Desa Kwala Besar, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) Sabtu, 19 Oktober 2024.

Kunjungan tersebut diketahui berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemende PDTT) Nomor 496 Tahun 2024 menegakan bahwa Kawasan Transmigrasi Paleleh resmi ditetapkan sebagai kawasan Transmigrasi.

Kades Kwala Besar, Iswadi Suleman beberikan kalung selamat datang kepada Direktur Perencanaan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa RI, Laode Mujahirin Foto : Wawan Isa [Diskominfo]
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kawasan dan Perumahan kabupaten Buol, Darsyad, ST mengatakan Kawasan Dalam Transmigrasi Paleleh ini meliputi Kecamatan Paleleh, Paleleh Barat, dan Gadung dengan luas kurang lebih 20.419 hektar yang terbagi dalam tiga sub kawasan dan setiap subkawasan memiliki klasifikasi dan potensi pengembangan yang berbeda, namun saling mendukung satu sama lain dalam mencapai tujuan Bersama, yaitu menjadikan Paleleh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darsyad mengajak semua pihak yang hadir pada kegiatan ini, untuk turut memberikan masukan dan saran konstruktif demi kesuksesan program ini, “ kita semua berharap bahwa kawasan Transmigrasi Paleleh menjadi contoh kawasan transmigrasi yang berhasil dan berdampak nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.” Tandasnya.

Pj. Bupati buol Drs. Moh. Muchlis, MM mengatakan transmigrasi, sebagai instrument pembangunan yang telah teruji sepanjang sejarah, menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi didaerah.

Foto : Wawan Isa [Diskominfo]
“momentum ini sangat berharga bagi Kabupaten Buol, karena kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang baru, Kami percaya bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, program transmigrasi Paleleh bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat, yang diharapkan akan menjadi pelaku utama dalam pembangunan kawasan ini,”tuturnya.

Muchlis Berharap dengan ditetapkannya Paleleh menjadi Kawasan transmigrasi menajdi percepatan pertumbuhan ekonomi diwilayah kecamatan Paleleh secara keseluruhan.

Ditempat yang sama, Direktur Perencanaan, perwujudan Kawasan Transmigrasi, Dirjen PK Trans Kemendes Republik Indinesia, Laode Mujahirin mengatakan sebelum adanya rencana transmigrasi Paleleh ini, sebelumnya sudah ada transmigrasi air terang dikecamatan Tiloan, transmigrasi kecamatan paleleh ini adalah inisiatif pemerintah daerah, melalui warga masyarakat yang kemudian diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

Laode menambahkan  proses ini sudah melewati tahapan yang cukup panang kurang lebih sduah 18 tahun dan efektifnya ini didua tahun terakhir ini. Kami dipusat melalui pusat terpadu melakukan review dokumen yang ada memastikan seluruh lahan yang ada sudah clear and clear atau diluar area hutan lindung, hutan produksi maupun swaka alam.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Fasilitas Pemanfaatan Kemdes PDTT, Andre iksan lubis .M.Si, Kepala pusat penyusunan keterpaduan rencana pembangunan desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BPI Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia, Kepala Balai pelatihan dan pemberdayaan masyarakat desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar Andi Muhamad Ruah, M.Si., Sekda Buol, Dadang, SH.MH, Pimpinan OPD, Forkompimda, Camat Paleleh, Lukman, S.Pt., Kades se Kecamatan Paleleh, Ketua BPD sekecamatan Paleleh, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Insan Pers.

 

[Kominfo/can]

Berita Terkait

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka
Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Rabu, 9 September 2026 - 08:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Selasa, 8 September 2026 - 06:20 WITA

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Selasa, 8 September 2026 - 00:08 WITA

Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.

Berita Terbaru