Bolmut, SUARAUTARA.COM – Dinas Lingkungan Hidup [DLH} kabupaten Bolaang Mongondow Utara [Bolmut] melakukan pemberhentian sebelas petugas kebersihan karena dinilai melakukan pelanggaran fatal dan tidak memenuhi standar kinerja yang ditetapkan, pada Selasa, (7/5/2024).
Sontak berbagai polemik dan tudingan masyarakat serta status di media sosial mengarah ke dinas terkait atas pemecatan kesebelas petugas kebersihan tersebut..
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Bolmut, Dr. Mohamad Hidayat Panigoro,M.Si, angkat bicara. Kepada awak media dengan tegas Ia mengatakan tidak ada unsur kesengajaan atau ada tendensi lain dalam hal pengnonaktifan ke sebelas petugas kebersihan itu, semua sudah sesuai prosedur evaluasi dan aturan yang berlaku untuk semua petugas tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Saya tekankan untuk pengnonaktifan ke sebelas tenaga kebersihan itu sesuai prosedur dan mereka dinilai melakukan pelanggaran dan tidak memenuhi standar kinerja yang ditetapkan,” terangnya, Sabtu [11/5/2024].

Lebih lanjut Dr.Mohamad Hidayat Panigoro,M.Si menambahkan, saat ini di DLH lagi melakukang pembenahan dalam rangka Adipura Bolmut memiliki jumlah pekerja atau petugas kebersihan sudah berlebihan sehingga tidak sesuai lagi dengan luas dan panjang lokasi kerja di beberapa tempat, untuk itu Hidayat menyebutkan para Petugas akan di pindahkan ke lokasi lainnya.
“ jadi bukan keinginan kami atau faktor kesengajaan, akan tetapi mereka para petugas ini dievaluasi dan nonaktifkan oleh Finger dari Sigaris,” jelasnya.
Lebih jauh Dr.Mohamad Hidayat Panigoro, M.Si menerangkan, bahwa Sigaris ini merupakan sistim kontrol petugas melalui android, jadi tidak ada alasan bagi petugas yang tidak memiliki hp android dan benar semuanya ada memiliki android termasuk ibu salma buhang memiliki HP android yang di buktikan degan foto laporan di group whatsup karena setiap bulannya sesuai kontrak kerja mereka menerima gaji/insentif bervariatif sebesar satu juta tiga ratus ribu rupiah sampai satu juta tujuh ratus ribu rupiah.
“ semua petugas yang ada masuk didalam group Wastapp, jadi semua memiliki android, selain itu banyak pelanggaran yang termuat dalam kontrak kerja sengaja dilanggar seperti kurangnya kehadiran, tidak melaksanakan tugas diwilayah masing-masing dan salah satu petugas dengan sengaja mempekerjakan anak dibawah umur, semua ini menjadi factor utama penonaktifan mereka,” tegasnya.
Dalam kontrak kerja yang telah di tanda tangani, mereka juga melanggar sitem kontrak kerja bakti terutama kerja bakti di TPA, jadi saya berharap kepada masyarakat dan para petugas yang dinonaktifkan untuk dapat memahami, bukan malah memberikan informasi simpang siur agar tidak menjadi hoaks ditengah-tengah masyarakat, kami memahami betul apa yang dirasakan oleh para petugas ini, akan tetapi prosedur dan aturanlah yang kita jalankan dalam rangka untuk pembinaan serta evaluasi kinerja dan sampai saat ini saya selaku kepala dinas DLH belum mengeluarkan SK pemecatan sesuai berita yang beredar,“harapnya.
[uchan]
























