Suarautara,com. BUOL – Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Wanita Tani, guna melakukan Pencegahan Stunting di Kabupaten Buol dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Pertanian Buol, Ir Usman M,Si. diiwakili kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Agus Salim S,Pt, menyampaikan pentingnya melakukan pencegahan Stunting di Kabupaten Buol yang sasarannya ada di tiga Kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, angka Stunting meningkat ada di tiga kecamatan, yakni kecamatan Paleleh Barat, Kecamatan Momunu dan Kecamatan Karamat.
Untuk kecamatan Paleleh Barat sedikitnya ada enam desa mengantongi data stunting tertinggi diantaranya Desa Hulubalang, Timbulon, Lunguto, Harmoni, Oyak dan Bodi.
Sedangkan untuk Kecamatan Gadung sendiri ada di Desa Taat dan kecamatan Bokat di Desa Poongan, sedangkan untuk kecamatan Momunu, desa Soraya, Potugu, dan untuk kecamatan Karamat yakni desa Lamakan, Busak Satu, Busak Dua, Mokupo, Dan Mendaan.
Dalam Kegiatan Kebun Beragam Bergizi, Seimbang, Dan Aman, (B2SA) Kepala Bidang, Agus Salim, S,Pt, menegaskan kepada Seluruh Kepala Desa yang hadir untuk lebih tegas dalam melakukan pencegahan angka kenaikan Stunting di kabupaten Buol.
Lanjut Agus Salim menjelaskan tentang aturan Program yang diatur dalam Amanat UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 60 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan dengan membudayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).
Penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. Istilah Pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman). Pangan beragam artinya terdapat bermacam-macam jenis makanan, baik hewani maupun nabati, sebagai sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Makanan yang dikonsumsi harus beragam jenisnya karena tiap makanan memiliki kandungan gizi yang berbeda sehingga kebutuhan gizi kita dapat terpenuhi. Bergizi artinya mengandung zat gizi makro dan mikro yang dibutuhkan oleh tubuh. Seimbang artinya dikonsumsi secara cukup sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dengan tetap memperhatikan proporsinya sesuai dengan Isi Piringku. Aman artinya harus bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi sehingga proses pengolahan dan penyimpanan makanan harus dilakukan dengan baik.
Upaya peningkatan penganekaragaman konsumsi pangan dilakukan melalui cara: (a) mempromosikan penganekaragaman konsumsi Pangan; (b) meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi aneka ragam Pangan dengan prinsip Gizi seimbang; (c) meningkatkan keterampilan dalam pengembangan olahan Pangan Lokal; dan (d) mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi tepat guna untuk pengolahan Pangan Lokal.
Promosi Penganekaragaman Pangan dilaksanakan dengan berbagai metode melalui berbagai media, baik media cetak, elektronik, media sosial, maupun media luar ruang. Selain itu promosi dapat dilakukan melalui direct communication misalnya gerakan, kampanye, pameran, pilot project ataupun sarana percontohan, dan lain- lain. Ungkap Kabid Komsumsi. **
























