PALU I SUARAUTARA – Bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Alamsyah Prawirabhakti, ST, M.Eng yang dinyatakan oleh KPU Provinsi Sulteng, tidak bisa lanjut ke tahap verfikasi faktual karena status Belum Memenuhi Syarat (BMS) terhadap jumlah minimal syarat dukungan, dikarenakan Alamsyah tidak melakukan perbaikan dukungan dan tidak melanjutkan pencalonan karena ada alasan tersendiri dari kader muda potensial Sulteng itu.
Alasan itu juga diperkuat oleh ketua KPU Sulteng, Dr Nisbah usai Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD Sulteng, Sabtu (4/2/2023), di Hotel santika Palu.
“Terkait dengan Alamsyah, sudah ditetapkan dari kemarin. Dia BMS (belum memenuhi sayarat) dan tidak melakukan perbaikan dukungan,” kata Nisbah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nisbah, hari ini pada kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi adminsitrasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih Bacalon anggota DPD, merupakan kesempatan bagi Alamsyah Prawirabhakti untuk memperbaiki persyaratan dukungannya itu. Karena jumlah total dukungan sebelumnya belum memenuhi jumlah minimal syarat dukungan Bacalon perseorangan DPD, namun yang bersangkutan tidak melakukan perbaikan.
Kepada media ini saat dimintai tanggapannya terkait tak lolos pada tahapan verifikasi administrasi, Alamasyah Palenga mengatakatan bahwa dirinnya pilih fokus melaksanakan tugas-tugas sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PP GP Ansor.
” saya tidak melanjutkan pencalonan, karena lebih fokus pada tugas sebagai Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor,” singkat Alamsyah kepada media ini, Minggu (5/2/2023) saat dihubungi lewat telfon selulernya.
Alamsyah yang juga mantan ketua PW Ansor Sulteng itu menambahkan ada beberapa agenda penting organisasi yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sehingga dengan tidak melanjutkan tahapan pencalonan di DPD, sangat beralasan.
” Memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama, kerja – kerja kemasyarakatan perlu ditingkatkan,” pungkas Alamsyah.
Berdasarkan hasil pelaksanaan pleno rekapitulasi finalisasi verifikasi administrasi dukungan awal Bacalon anggota DPD yang dilaksanakan KPU Provinsi Sulteng di Hotel Santika, Minggu, (16/1/2023) pukul 23.59 Wita, sebanyak 13 orang tersandung di verifikasi administrasi tahap I dari total 27 Bacalon anggota DPD yang dinyatakan lengkap data dukungannya beserta lampirannya di SILON.**























