Situbondo – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban personel, bertempat di Makodim 0823/Situbondo Jl. PB. Sudirman No. 32 Kel. Patokan Kec/Kab. Situbondo, telah dilaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban (Gakrik) oleh Subdenpom V/3-5 Situbondo yang dipimpin Dansub Denpom V/3-5 Situbondo Lettu Cpm Munif Sandra beserta 6 orang anggota. Senin 21/9/2026
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ws. Dan Unit Intel Kodim 0823/Situbondo Peltu Kartika, Bati Intel Kodim 0823 Peltu Yulianto, serta Anggota Provost Kodim 0823/Situbondo. Kehadiran unsur Intel dan Provost menunjukkan sinergitas dalam upaya pembinaan disiplin di lingkungan satuan.
Kegiatan Gakrik yang dilaksanakan oleh Subdenpom V/3-5 Situbondo bersama Provost Kodim 0823/Situbondo merupakan kegiatan pemeriksaan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, serta kepatuhan personel terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi perorangan seperti KTA, KTP, SIM, STNK, serta kelayakan kendaraan dinas maupun pribadi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan personel dalam menjaga kelengkapan administrasi maupun kelayakan kendaraan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kedinasan secara optimal.
Secara umum, kegiatan Gakrik di Makodim 0823/Situbondo berjalan sesuai dengan rencana dan situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh personel semakin disiplin dan menjadi contoh bagi masyarakat.



















