BOLTIM – Masyarakat adat Dusun V Panang Desa Kotabunan Induk Kec. Kotabunan Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memperingati hari Hak Asasi Manusia senin (21/12).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Masyarakat Dusun panang sendiri, kali ini mengangkat tema yang diusung oleh masyarakat adalah :
1.Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
2. Hak untuk air bersih.
3. Hak untuk energy (listrik)
Kegiatan ini di isi berupa panggung hiburan tari maengket, tari piring dan pembacaan puisi dan dilanjutkan dengan dialog terbuka.
Seperti yang dikatakan Arsad Mokoagow selaku Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan bersatu dan Desa Bulawan bersatu bahwa Tujuan memperingati hari hak asasi manusia (HAM) khusus dusun panang adalah murni inisiatif masyarakat tampa ada muatan politik oleh siapapun, kegiatan ini adalah untuk mendapatkan hak-haknya seperti yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku saat ini, dimana warga yang tinggal didusun panang merupakan masyarakat penambang sejak dari jaman belanda sampai sekarang ini. Dan dusun panang ini masuk dalam kawasan pertambangan IUP OP PT. Arafura Surya Alam (PT.ASA).
Selain itu juga, tujuan dialog terbuka ini meminta kepastian dari pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali terkait wilayah pertambangan yang masuk dalam wilayah dusun panang, dan kalau bisa pihak pemerintah maupun perusahaan duduk bersama agar ada penyayatan wilayah pertambangan untuk dan dikelola sendiri oleh masyarakat.
Selain itu juga, tujuan dari kegiatan ini masyarakat menginginkan agar dusun panang yang merupakan areal pertambangan agar diberikan kebebasan dari pihak perusahaan untuk melakukan aktifitas pertambangan tradisional (tampa menggunakan alat berat).
Karena mata pencaharian masyarakat Desa Kotabunan bersatu yang terdiri dari tiga desa, dan Bulan bersatu ada tiga desa yang sebahagian besar mata pencaharian masyarakat adalah penambang tradisional, tegasnya.
(Rinto)