Pengerjaan Pagar Pintu Masuk RSUD Kotamobagu Sesuai Ketentuan

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Tofan Simbala, S.Farm

Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Tofan Simbala, S.Farm

Kotamobagu – Pembangunan pagar di sisi kiri dan kanan jalur akses pintu masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Di kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel) yang pengerjaan dilakukan secara swakelola sudah sesuai ketentuan yang ada.

Ini disampaikan Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Tofan Simbala, S.Farm., Senin (7/11/2022), di ruang kerjanya.

“Mekanismenya melalui swakelola tipe II, yaitu perencanaan dan pengawasan dilakukan oleh Kementerian/ lembaga/ perangkat daerah penanggung jawab anggaran, dalam hal ini RSUD Kota Kotamobagu, dan pelaksanaan oleh kementerian / lembaga / perangkat daerah lain, dalam hal ini KODIM 1303 Bolmong yang ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola,” ucap Tofan.

Sesuai aturan ini lanjut Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Tofan Simbala, S.Farm mengatakan bahwa pengadaan barang jasa melalui swakelola bisa dikerjakan sendiri oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran, atau kementerian/ lembaga/ perangkat daerah lain, ormas atau kelompok masyarakat.

“Artinya swakelola bukan hanya bisa dikerjakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran, tapi juga bisa dikerjakan kementerian/ lembaga/ perangkat daerah lain, Ormas ataupun kelompok masyarakat,” lanjutnya.

Ia menuturkan swakelola dilaksanakan mana kala barang jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku usaha atau lebih efektif dan efisien dilakukan oleh pelaksana swakelola.

“Dengan mempertimbangkan bahwa pengerjaan pembangunan pagar RSUD berpotensi terjadi hal-hal seperti situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, maka dinilai pekerjaan ini tidak bisa disediakan atau diminati pelaku usaha, dan akan lebih efektif dan efisien dilaksanakan oleh pelaksana swakelola dalam hal ini Kodim 1303 Bolmong yang juga memiliki sumber daya dan kemampuan optimal dalam pekerjaan,” tutur Tofan Simbala.

Di sisi lain, TNI juga memiliki program karya bakti sebagai wujud sinergitas antara TNI dan pemerintah daerah.

“Harapannya dengan adanya program karya bakti ini dapat membangun soliditas yang kokoh antara TNI dengan pemerintah daerah, serta dapat merangkul komponen masyarakat dalam kemanunggalan,” ujarnya Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Tofan Simbala, S.Farm.

(Alfian)

Berita Terkait

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 
Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33
Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian
Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA
Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan
Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Dan Kajati Sulut Tinjau Program MBG
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Lapangan Aruman Jaya

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WITA

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52 WITA

Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 17:21 WITA

Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian

Senin, 29 Juni 2026 - 17:16 WITA

Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55 WITA

Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru