SUARAUTARA, (Buol) – Setelah dilantik oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menjadi Penjabat (Pj) Bupati Buol Drs. Moh Muchlis Yodjodolo, MM hingga setahun kedepan, Pj Bupati diberi waktu untuk segera menuntaskan beberapa pekerjaan yang tersisa hingga akhir masa jabatannya selesai sebagai Pj.
Kepada sejumlah media, Minggu (16/10/202), Ia menuturkan tanggungjawab seorang Pj Bupati untuk melanjutkan berbagai program pemerintahan terus mendapat pengawasan langsung dari pimpinan di tingkatan atas yakni Gubernur Sulteng.
“ Sebagai PJ Bupati kami diberikan kewenangan pimpinan dan kemendagri untuk melakukan dan mengambil kebijakan sesuai amanat aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kami akan menyesuaikan hal-hal pokok yang bias kita jangkau, karena penjabat ini tidak lama hanya setahun dan setiap tiga bulan, kami melaporkan perkermbangan dan evaluasi kepada Gubernur,” tutur Bupati Muchlis, disela-sela penjemputan dan pemberian adat Kuonoto bertempat di Rumah Raja, kelurahan Leok I, kec.Biau.
Ia pun menambahkan, untuk jabatan Bupati ini diberi waktu selama setahun, kemudian diperpanjang setahun lagi hingga tahun 2024 nanti.
“ Waktu untuk Pj Bupati tidak lama, sehingga harus dimaksimalkan kerja-kerja yang belum rampung di masa kepeminpinan mantan pejabat sebelumnya dan saya akan melakukan penyelarasan berbagai program yang ada sesuai kebutuh daerah, baik pemerintahan maupun infrastruktur yang harus di percepat, ada 8 mainstreaming yang sudah saya susun yan Insa Allah akan menyusaikan dengan program kegiatan RPJMD tahun 2023-2026.” Tutup Bupati.
Editor : Ruslan Panigoro









