Home / OKU

PN Baturaja Putuskan Dua Terdakwa Kasus Sawit Bebas, Kuasa Hukum Apresiasi Majelis Hakim

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Baturaja Selatan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Baturaja menjatuhkan putusan bebas terhadap Saidin Bin Suhri dan Mirza Baroka Bin Seliwan dalam perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit milik KUD Minanga Ogan. Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan terbuka untuk umum pada Senin (19/10/2026).

Putusan itu menjadi akhir dari proses pemeriksaan perkara dengan nomor 346/Pid/2026/PN Bta di tingkat pengadilan tersebut. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan yang didakwakan kepada kedua terdakwa bukan merupakan tindak pidana, meskipun dinyatakan sesuai dengan dakwaan.

Majelis hakim juga memerintahkan agar keduanya segera dikeluarkan dari tahanan, kecuali apabila terdapat alasan hukum lain yang sah untuk tetap menahan mereka.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Saidin dan Mirza, Rahmat Hidayat, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang telah memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Rahmat menilai putusan itu menunjukkan pentingnya pemeriksaan perkara secara objektif dengan mengacu pada fakta-fakta dan alat bukti yang terungkap selama persidangan.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim dalam perkara Nomor 346/Pid/2026/PN Bta yang telah memeriksa perkara ini secara objektif dan independen berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menerangkan bahwa dalam proses persidangan, majelis hakim telah mempertimbangkan keterangan para saksi, keterangan terdakwa, serta alat bukti yang diajukan.

Menurutnya, pertimbangan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan putusan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di hadapan persidangan.

Putusan bebas ini sekaligus menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses peradilan pidana, sehingga penilaian terhadap seseorang harus didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, perkara tersebut masih memiliki kemungkinan berlanjut melalui upaya hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menempuh upaya hukum yang tersedia berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, konfirmasi lebih lanjut masih diupayakan kepada pihak Pengadilan Negeri Baturaja dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) untuk memperoleh keterangan tambahan mengenai putusan tersebut.

Perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit di lingkungan perkebunan KUD Minanga Ogan ini sebelumnya menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

 

Red”Edo

Berita Terkait

EKSLUSIF: Dugaan Pemalsuan Data Legislatif Terkuak, Sekretaris Golkar Aprili Maulidin, S.Kom. Diduga Coba Tawar Pemberitaan
DILALAP SANG API! Ruko di Depan Masjid As Sajdah Terbakar Hebat, Damkar OKU Masih Berjuang Padamkan
Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya
Misteri di Balik Pembangunan SMPN 10 OKU Semidang Aji
Pengurus REI, APERSI dan Kadis Perkim Audiensi dengan Kapolres OKU, Bahas Program Bedah Rumah 2026
Juli Yani Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD OKU, Gantikan Parwanto dalam Rapat Paripurna ke-17
Kesbangpol OKU dan PJS Perkuat Sinergi dalam Penataan Organisasi Kemasyarakatan
Penuh Kebersamaan, Warga Talang Jawa RT 04 RW 01 Baturaja Barat Rayakan HUT RI ke-81

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:18 WITA

PN Baturaja Putuskan Dua Terdakwa Kasus Sawit Bebas, Kuasa Hukum Apresiasi Majelis Hakim

Rabu, 16 September 2026 - 15:30 WITA

EKSLUSIF: Dugaan Pemalsuan Data Legislatif Terkuak, Sekretaris Golkar Aprili Maulidin, S.Kom. Diduga Coba Tawar Pemberitaan

Selasa, 15 September 2026 - 05:27 WITA

DILALAP SANG API! Ruko di Depan Masjid As Sajdah Terbakar Hebat, Damkar OKU Masih Berjuang Padamkan

Minggu, 13 September 2026 - 00:15 WITA

Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya

Jumat, 11 September 2026 - 18:45 WITA

Misteri di Balik Pembangunan SMPN 10 OKU Semidang Aji

Berita Terbaru

Topik Utama

Keno List Online AUD: The Real Value After Sign-Up

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WITA

Topik Utama

The Best Online Roulette PA: A Comprehensive Guide

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:47 WITA

Topik Utama

Trusted Online Casinos: Your Ultimate Guide to Safe and Secure Gaming

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:12 WITA

Topik Utama

Live Casino seriös: Alles, was Sie wissen müssen

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:45 WITA