SUARABOLTIM – Perangkat desa Lanud Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) keberatan atas pengrusakan jalan Trans Ruas Modayag – Lanud diduga akibat alat berat jenis Excavator.
Hal ini diungkapkan oleh Pala (Kepala Dusun) Julius Bororing melalui selulernya Minggu malam, (2/10/2022). Menurutnya kepada media ini mengungkapkan bahwa sebagai masyarakat keberatan atas rusakannya jalan akibat alat berat excavator tersebut.
Rusaknya jalan yang diakibatkan alat berat itu terjadi pada hari kamis, (29/9/2022), dimana pada hari itu alat berat akan dinaikan ke mobil Truk Tronton, dan saat menaikan alat tersebut terjadilah kerusakan jalan.
Sebelumnya kata Pala, alat tersebut melakukan aktifitas Pertambangan Tampa Izin (PeTi) di Lokasi KUD Nomontang, dan pemilik lokasi yang diketahui berinisial RT warga asal Kotamobagu dan penanggung jawabnya inisial RS warga Kotamobagu bukan anggota KUD Nomontang.
Atas dugaan pengrusakan yang secara sengaja oleh RT tersebut kami masyarakat serta Perangkat Desa lanud keberatan atas hal tersebut, pasalnya sampai saat ini yang bersangkutan acuh tak acuh atas perbuatanya.
Kami minta pihak penegak hukum yaituh Polres Boltim dalam hal ini Satreskrim panggil yang bersangkutan yaituh RT untuk diminta klarifikasi terkait pengrusakan jalan trans tersebut, tandasnya.