Pemberian Gelar Adat Kepada Hadi Pandunata Diduga Keliru

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.BMR– Hadi Panduwinata diberikan gelar adat dalam bahasa Mongondow sebagai ‘ Tongganut In Ta Motompira’, artinya seorang yang menjadi inspirasi dalam mengajak dan melakukan kebaikan.

Pemberian gelar tersebut diberikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya (Amabom), yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, pada bulan lalu.

Namun banyak pihak dan tokoh masyarakat BMR yang menilai pemberian gelar adat tersebut sangat keliru. Karena menurut mereka pemberian gelar adat adalah hal yang sakral dan harus selektif apa dan siapa yang pantas di berikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menganggap tanggapan dari Ormas LBI (Laskar Bogani Indonesia) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Toan Tongkasi.

“Siapa dia ? dan apa yang sudah berikan untuk daerah kita ini sehingga dia diberikan gelar adat tersebut, Saya kita Amabom lebih tahu hal itu, ” Ujar Toan.

Menurut Tongkasi jika gelar tersebut diberikan AMABOM kepada Pandunata itu sah sah saja yang penting tidak mengklaim atas nama seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya

Karena setahu kami kelima daerah di Bolaang mongondow raya itu baru kabupaten bolaang mongondow selatan yang sudah ada kelembagaan adatnya,dan gelar adat tersebut sifatnya hanya pemberian dari sekelompok komunitas saja dan bukan atas nama masyarakat Bolaang mongondow raya keseluruhan, “Terangnya.

Disisi lain tokoh pemerhati budaya dan adat Bolaang mongondow Sumitro Tegela mengatakan bahwa menyandang gelar adat itu sesuatu yang amat berat dan sakral bagi yang menerima gelar adat tersebut karena baik yang memberi maupun yang menerima gelar adat harus jelas dan tahapannya tidak semudah itu.

Siapa yang memberi dan siapa yang menerima harus jelas,karena ini klaim adat dan budaya daerah setempat, ”Jelas Sumitro Tegela salah satu pemerhati budaya dan adat Bolaang Mongondow Raya.

Tegela juga menambahkan bahwa pemberian gelar adat kepada seseorang ini harus selektif dan aturan sudah diatur dengan aturan pemerintah di mana pemberian gelar tersebut harus dari lembaga ataupun organisasi yang resmi.”Jangan sampai pemberian gelar adat ini justru akan mencederai adat dan budaya kita sendiri”. ujar Tegela yang juga pemilik akun History Bolaang Mongondow.

Pihak Amabom sendiri selaku lembaga yang memberikan gelar adat kepada Hadi Pandunata hingga tulisan ini naik belum bisa terhubungi namun upaya konfrmasi akan secepatnya di upayakan.*(Tim)

Berita Terkait

Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan
UNDANGAN DISKUSI: RERASAN SASTRA, Kolaborasi Hangat dari Berbagai Simpul Kreatif
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah
Resmikan Desa Persiapan Mekar Mulya Bupati Amirudin Tekankan Agar Pemerataan Pelayanan
Bupati Banggai Amirudin Langsung Jemput MenDes PDT Yandri Susanto di Bandara SAA
Kapolda Sulteng Dukung Program MBG Sekaligus Resmikan Gedung SPPG Polres Banggai
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:55 WITA

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 13:51 WITA

UNDANGAN DISKUSI: RERASAN SASTRA, Kolaborasi Hangat dari Berbagai Simpul Kreatif

Senin, 13 April 2026 - 22:02 WITA

Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa

Senin, 13 April 2026 - 21:47 WITA

Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 21:54 WITA

Resmikan Desa Persiapan Mekar Mulya Bupati Amirudin Tekankan Agar Pemerataan Pelayanan

Berita Terbaru