AKBP Ridwan : Wanita Bersama dr Faisal Berstatus Isteri Orang dan dalam Proses Perceraian

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers yang digelar polres Tolitoli terkait kasus yang menimpa dr.Faisal

Konferensi Pers yang digelar polres Tolitoli terkait kasus yang menimpa dr.Faisal

SUARAUTARA.COM, Tolitoli – Kasus yang menimpa dr Faisal Dokter spesialis Radiologi di rumah Sakit Tolitoli, ternyata buka Lakalantas tapi sebuah proses rekayasa yang dilakoninya hingga menggerkan warga.

Demikian disampaikan Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa dalam konferensi Pers yang di gelar di Mapolres Tolitoli, Jum’at (27/5/2022).

“ jadi kejadian ini murni rekayasa, bukan kejadian lakalantas,” jelas Ridwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, perempuan yang bersama dr Faisal yang diamankan di Hotel 42 Paleleh ternyata meruapan isteri orang.

“ Setelah ditelusuri, Wanita yang diamankan bersama dr. fasisal adalah masih berstatus isteri orang dan saat ini dalam proses perceraian, sedangkan dr.faisal adalah kepala rumah tangga, ” ungkap Ridwan.

Saat digebrek di penginapan juga, pihaknya mengamankan KTP keduanya bersama Kartu keluarga dan ternyata palsu.

“ Iya KTP dan KK yang digunakan oleh dr.faisal dan wanita berinisial U itu adalah KTP Palsu. dalam KTP ada perubahan alamat dan di KK keduanya tercatat sebagai suami isteri, ”tutup Ridwan.

Untuk diketahui menurut pasal 378 KUHP mengenai penipuan ancaman hukuman pemalsuan identitas bisa dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sedangkan Jika dengan menggunakan pasal 270 KUHP seseorang yang melakukan pemalsuan identitas bisa dikenakan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (**/red)

 

Selengkapnya ikuti Vidoe konfrensi Pers Polres Tolitoli dibawah ini///

KONFERENSI PERS POLRES TOLITOLI TERKAIT TELAH DITEMUKANNYA dr. FAISAL – YouTube

 

Berita Terkait

Ketua Forum Resto Pandanwangi (FRP) Opan Bantah Isu Negatif dan Desak Agar Sajikan Fakta Berimbang
Bupati Risharyudi Triwibowo: Generasi Muda Harus Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Toleransi
Pemerintah Kabupaten Buol Gelar Upacara Hardiknas 2026
Gagalkan Peredaran Ekstasi Mahkota, AKBP Agung Adhitya Prananta: Kami Kejar Jaringan Hingga Akar
Sabu Disembunyikan dalam Kantong Plastik dan Kotak Rokok, Dua Perantara Asal Lampung Dibekuk di OKU Timur
Peninjauan Klaim Lahan Transbangdep di Tontowea: Dugaan Penyerobotan Mencuat, Transmigran Soroti Hilangnya Lahan Usaha II
Hanya 48 Jam, Satreskrim Polres OKU Timur Berhasil Bekuk Tersangka Curas
Peringati Hari Buruh, Polsek Baolan Salurkan Bantuan Logistik ke Panti Asuhan Sitti Hadija dan Ihsanul Umma

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:58 WITA

Ketua Forum Resto Pandanwangi (FRP) Opan Bantah Isu Negatif dan Desak Agar Sajikan Fakta Berimbang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:46 WITA

Bupati Risharyudi Triwibowo: Generasi Muda Harus Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Toleransi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Kabupaten Buol Gelar Upacara Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:51 WITA

Sabu Disembunyikan dalam Kantong Plastik dan Kotak Rokok, Dua Perantara Asal Lampung Dibekuk di OKU Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:33 WITA

Peninjauan Klaim Lahan Transbangdep di Tontowea: Dugaan Penyerobotan Mencuat, Transmigran Soroti Hilangnya Lahan Usaha II

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah Kabupaten Buol Gelar Upacara Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WITA

Nasional

Selamat Hardiknas 2 Mei : SEKOLAH DAN “CACAT” SASTRA

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08 WITA