SUARAUTARA.COM, Bolmong – Siapapun yang nantinya di tunjuk Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bolmong diminta tidak mengikuti jejak Bupati Yasti Suprejo Mokoagow (YSM) yang sampai akhir periode jabatanya tak ingin tinggal di pusat Ibu Kota Kabupaten.
Demikian disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Lolak Fajri Buhohang. Ia mengatakan, dengan tidak tinggal di Lolak, Bupati Yasti Suprejo Mokoagow dipandang tidak memberikan contoh yang baik bagi jajarannya sehingga tidak mengherankan jika 5 tahun terakhir ini tidak ada satu pun unsur pimpinan Daerah ataupun ASN asal Kotamobagu ingin tinggal di lolak.
Fakta ini bukan rahasia umum lagi, karena selain Bupati, ada Wakil Bupati Yani Tuuk, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, juga termasuk Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling serta ASN dari luar Daerah yang memilih tidak tinggal dan menetap di Lolak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika Bupati tinggal di wilayah Bolmong lebih khusus di ibu kota maka akan cukup strategis dalam membangkitkan suasana dan menumbuhkan perputaran ekonomi yang ada di Daerah itu sendiri,” sebut Buhohang. Senin (10/05/2022) kepada awak media.
Menurutnya. penentuan Bupati tinggal dan menetap akan diikuti oleh berbagai kepentingan diwilayah itu sendiri baik urusan sosial kemasyarakatan, maupun ekonomi.
“Artinya apa saja kegiatan Bupati secara peribadi maupun kedinasan akan berdampak diseputaran dimana dirinya tinggal,” jelas Alumni Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo ini.
Dirinya juga menyentil kalau sikap Yasti tinggal di Kotamobagu menyebabkan miliaran rupiah uang yang harusnya berputar di Bolmong justru lari ke Daerah lain
“Kita berharap, meski hanya penjabat sementara. namun yang bersangkutan akan lebih iklas dan boleh membawa situasi Bolmong sedikit lebih baik,” terangnya lagi.
Ia berharap kedepanya apa yang terjadi di Bolmong saat ini sekiranya boleh dipetik sebagai pelajaran sekaligus pengalaman yang diharap untuk tidak terjadi kembali.
“Sebagai salah satu pendukung Yasti-Yanni di masa Pilkada pada 2017silam. tentu kondisi hari ini diluar dari espektasi (harapan) saya. sehingga saya merasa wajib untuk memberikan masukan sebagai bagian dari turut merasa bertangung jawab atas situasi Bolmong belakangan ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui. masa jabatan Yasti Suprejo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. dan untuk mengisi kekosongan jabatan hingga Pilkada serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. maka jabatan Bupati Bolmong akan di isi dengan Penjabat sementara yang ditujuk oleh Gubernur Sulut Olli Dindokambei berdasarkan nama yang sudah di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri yakni ada tiga Nama pejabat teras Pemprov. yakni Lukman Lapadengan, Limi Mokodompit dan Abdullah Mokoginta.(**)
Editor : Redaski
























