Diduga Oknum Pengusaha Galian C Di Tungoi Satu Mangkir Dari Panggilan DLH Provinsi Sulut

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,BOLMONG Oknum pengusaha galian c berinisial BW alias Bud warga kelurahan Matali kecamatan Kotamobagu Timur yang beraktifitas di jalan Trans AKD desa Tungoi Satu kecamatan Lolayan Bolmong diduga mangkir dari panggilan DLH provinsi Sulawesi Utara.

BW sendiri dilaporkan oleh beberapa aktifis lingkungan karena diduga telah melakukan aktivitas pengambilan material batu tanah urug tanpa mengantongi legalitas dari instansi terkait.

Selain mengancam kesehatan warga sekitar. Aktifis lingkungan menilai Aktifitas galian c tersebut membahayakan pengguna jalan apalagi akses yang di lalui adalah jalan trans penghubung antar provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala bidang penindakan DLH Bolmong Deasy Mokoginta ketika dihubungi suarautara.com membenarkan adanya pemanggilan oknum pengusaha asal Kotamobagu tersebut.

” Iya benar BW telah di panggil oleh DLH provinsi Sulawesi Utara dengan Nomor panggilan: 002/SPG/PPNS/DLHD/2022 untuk menghadap kepada penyidik ASN DLH provinsi. Yang bersangkutan di panggil untuk di mintai keterangan terkait aktifitas dan perijinan aktivitas galian c di tungoi satu pada Kamis 21 april 2022 lalu, Namun BW mangkir dari panggilan ,” Beber deasy.

Terpisah Sangadi (kepala desa-red) desa Tungoi Satu Sutrisno Ungko turut mendukung tindakan yang di lakukan oleh DLH provinsi tersebut.

” Sebagai pemerintah desa saya mendukung sepenuhnya tindakan yang di lakukan oleh DLH Bolmong dan DLH provinsi Sulut terkait pemanggilan oknum BW. Apalagi beberapa pekan lalu aktifitas galian C tersebut nyaris meregang dua warga saya sehingga sebelum korban jiwa bertambah saya minta dinas terkait dapat menghentikan semua aktifis galian c tersebut,” ucap Sutrisno tegas.

Di tambahkannya dirinya sudah banyak menerima keluhan warganya bahwa jika malam hari aktifitas galian c tersebut mengganggu kenyamanan warga karena berpotensi tanah longsor, ” Tandasnya.

Sementara itu oknum pengusaha galian c berinisial BW ketika di konfirmasi lewat hubungan seluler di nomor 0821950012*** untuk di mintai tanggapan terkait pemanggilan tersebut tak berhasil di hubungi karena Handphone dalam keadaan tak aktif namun upaya konfirmasi akan tetap di upayakan.*(Tim)

Berita Terkait

Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Ratusan Juta Barang Bukti Disita Polda Sumsel
Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026
Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan “Africa Van Java Awards 2026” 
Masyarakat Tanah Kaili Sambut Penuh Kehormatan Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Ucapkan Terima Kasih kepada Irjen Pol (Purn) Endi Sutendi
Kajari Banggai Diwakili Kasi Intel Yadi Kurniawan Hadiri Upacara Harkitnas ke 118 Dipimpin Wabup Furqanuddin
Wabup Furqanuddin Pimpin Upacara Harkitnas ke 118 di Banggai Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital
PWI Pusat Tetapkan Marthen Selamet Susanto sebagai Sekjen dalam Susunan Baru Pengurus Harian
Kejari Banggai Angkat Bicara Soal Proyek Viral Ini Penjelasan Kasi Intel Yadi Kurniawan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:51 WITA

Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Ratusan Juta Barang Bukti Disita Polda Sumsel

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WITA

Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:06 WITA

Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan “Africa Van Java Awards 2026” 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WITA

Masyarakat Tanah Kaili Sambut Penuh Kehormatan Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Ucapkan Terima Kasih kepada Irjen Pol (Purn) Endi Sutendi

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:14 WITA

Kajari Banggai Diwakili Kasi Intel Yadi Kurniawan Hadiri Upacara Harkitnas ke 118 Dipimpin Wabup Furqanuddin

Berita Terbaru