SUARAUTARA.COM (BeritaDesa) BUOL – Sebagai salah satu wujud transparansi dan keterbukaan anggaran, Pemerintah Desa Hulubalang, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, memasang papan informasi yang memuat informasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022.
Tujuan papan informasi dalam bentuk baliho itu, agar warganya dapat mencermati pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun berjalan.
“Pada dasarnya APBDes bukanlah sebuah hal yang harus dirahasiakan keberadaanya, semua unsur masyarakat berhak untuk mengetahui isi dari APBDes, dan tugas pemerintah desa adalah membuka informasi kepada masyarakat seluas-luasnya. Agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa turut ikut serta,” ungkap Kepala Desa Hulubalang Arlan L Amalu saat dihubungi Suarautara.com, Senin (11/04/2022).
Pemerintah desa ingin menunjukkan bahwa dalam setiap pengelolaan APBDes selalu transparan. Dengan demikian, masyarakat juga dapat mengetahui besar rincian pengelolaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemasangan papan APBDes itu sebagai bentuk transparansi anggaran dan program desa kepada masyarakat. Mulai dari pendapatan desa yang terdiri dari pendapatan transfer dan pendapatan asli desa (PAD), bidang penyelenggaraan pemerintahan desa seperti belanja pegawai, operasional kantor, dan operasional desa,” sebutnya.
Selain itu, di camtumkan pula anggaran bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan kemasyarakatan, serta bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa.
“Semuanya tercantum dalam satu baliho yang berukuran 3 x 2 meter, informasi APBDes itu dipasang di samping bagian depan Kantor Desa Hulubalang,” tambah Kades yang dikenal sebagai mantan aktivis pergerakan ini.
Masih keterangan Kades Arlan, diharapkan melalui pemasangan papan informasi transparansi dana APBDes tersebut, masyarakat dapat mengetahui, mendukung, dan ikut mengawasi Program Pembangunan Desa Hulubalang Tahun 2022.
“Selain itu agar lebih mudah dilihat masyarakat khususnya terkait alokasi anggaran Desa Hulubalang. Serta sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban anggaran desa,” ulas Kades.
Lebih jauh Kades Arlan menyampaikan, hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dimana desa harus membuat papan informasi didepan umum tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa.
“Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Hulubalang yang lebih baik. Sehingga, saat masyarakat ingin melihat rincian Anggaran Belanja Pemerintah Tahun 2022 dapat melihat di depan kantor desa,” pungkas Arlan Amalu.
Senada dengan Sekdes Haslan Abd Ali, pemasangan papan informasi APBDes dilakukan atas dasar prinsip Transparansi Keuangan Desa yang berisikan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022.
“Rincian penggunaan anggaran sudah ada di papan infografis semua. Jadi nanti masyarakat harapannya tidak bingung soal program-program Pemerintah Desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa” kata Haslan.
Lanjut Haslan, Sosialisasi APBDes bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat Desa Hulubalang untuk turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan Desa.
“Sehingga apa yang menjadi program pembangunan yang menggunakan anggaran desa bisa mencapai hasil yang optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Hulubalang” tutup Haslan Abd Ali diakhir statementnya.(adve)
Editor : Ruslan Panigoro






















