20 KK di Desa Oyak Bakal Terima Bantuan RTLH

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Buol melalui pemdes Oyak akan menyalurkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 20 kepala keluarga kurang mampu yang rencana bantuannya akan disalurkan pada bulan Juli nanti.

Demikian di katakan kepala desa Oyak, Mochtar Ibrahim kepada media ini, (23/05/2021) diruang kerjanya. Menurut Muchtar, pemberian bantuan ini merupakan program pemerintah daerah melalui desa yang dianggarkan kurang lebih 350juta yang terbagi untuk 20 KK, di tiga dusun yang ada di desa Oyak.

Ada 20 KK yang berhak menerima, dan bagi mereka yang berhak menerima sudah ditinjau atau dipastikan kelayakan untuk dibantu untuk mendapatkan bantuan RTLH ini, intinya ke 20 KK ini sudah layak menerima bantuan dari kondisi rumah yang belum layak huni sebagaimana mestinya“, ungkap Mochtar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kades yang dinilai warga mampu membawa perubahan desa Oyak ini mengatakan, untuk 20 KK ini akan mendapatkan bantuan sebesar 17.500.000 diantaranya bahan bangunan dan lainnya ditopang dengan swadaya dari penerima bantuan.

Kita akan menyalurkan bantuan RTLH ini bukan dengan uang tunai semata, hal ini mengingat banyak pengalaman ketika diberikan bantuan dalam bentuk uang, tetapi tidak dibelanjakan untuk keperluan membangun, sehingga untuk RTLH tahun 2021 ini akan diberikan bantuan langsung dalam bentuk bahan bangunan dengan jumlah bantuan yang ada” Pungkas Mochtar.

Sebagai informasi Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.(arp)

 

Berita Terkait

Air Mulai Langka, Babinsa Pastikan Tak Ada Warga yang Berebut Setetes Harapan
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WITA

Air Mulai Langka, Babinsa Pastikan Tak Ada Warga yang Berebut Setetes Harapan

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 12:27 WITA

Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat

Berita Terbaru